Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Ahok Ngawur, Tak Beretika, "Kutu Loncat"

Kompas.com - 10/09/2014, 11:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kecewa dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berencana mengundurkan diri dari Partai Gerindra. Fadli menilai Ahok, sapaan akrab Basuki, sebagai politisi oportunis yang tidak mengerti etika.

Menurut Fadli, Ahok tak sepantasnya ikut berkomentar mengenai pembahasan RUU Pilkada, apalagi sampai berujung pada rencana mengundurkan diri sebagai kader Gerindra. (Baca: Ahok: Hari Ini Saya Siapkan Surat Pengunduran Diri dari Gerindra)

Ahok berencana mundur dari Gerindra lantaran tidak terima dengan sikap Gerindra bersama Koalisi Merah Putih yang ingin mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah seperti yang berlaku pada masa Orde Baru, yakni oleh DPRD.

"Kalau benar (Ahok mau mundur), ya itu kita terima, itu pilihan dia. Kapasitas Ahok membicarakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD inkonstitusional, itu ngawur," kata Fadli, saat dihubungi, Rabu (10/9/2014).

Fadli menjelaskan, Gerindra mendukung pilkada dipilih oleh DPRD karena berpegang pada konstitusi dan ideologi Pancasila. Pemilihan kepala daerah oleh DPRD dianggap lebih efektif dan mampu memutus praktik politik transaksional. (Baca: Bagi Gerindra, Pilkada oleh DPRD Sesuai Cita-cita "Founding Fathers")

Mengenai rencana pengunduran diri Ahok, Fadli Zon menegaskan, partainya tak akan terpengaruh. Ia berkeyakinan, Ahok besar karena Gerindra, dan Gerindra tak akan goyah meski harus ditinggalkan olehnya.

"Ahok tidak beretika, tidak mengerti partai. Kontribusi dia di Gerindra kecil, dan orang akan menilai track record dia, ini bukti orang jadi 'kutu loncat'," ujarnya.

Sebelumnya, Ahok akan mempersiapkan surat pengunduran diri pada hari ini sebagai kader Gerindra. Pengunduran diri tersebut menyikapi penolakan Gerindra terhadap pilkada langsung. Ia mengaku ingin fokus mengurus Jakarta. (Baca: Ahok: Sekarang Saya "Concern" Beresi Jakarta, Selamat Tinggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung pada Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com