Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Mengaku Sulit Lacak Transaksi Seks Anak

Kompas.com - 29/08/2014, 15:36 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengakui masih sulit untuk melacak transaksi atau pembayaran lewat rekening terkait jual beli seks anak karena nilai nominal yang tidak terlalu signifikan.

"Nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak terlalu mencurigakan, hanya sekitar ratusan ribu rupiah sampai Rp 1 jutaan," kata Penghubung Kerja Sama Pertukaran Informasi PPATK Budi Syaiful Haris saat konferensi pers "Peran Institusi Keuangan dalam Kejahatan Eksploitasi Seksual Terhadap Anak" di Jakarta, Jumat (29/8/2014), seperti dikutip Antara.

Budi mengatakan, nilai nominal kecil tersebut biasanya dilakukan orang per orang, sedangkan nilai nominal yang cukup besar biasanya dilakukan oleh sindikat. Karena nilai nominal uang yang ditransaksikan tidak jauh berbeda dengan kebanyakan orang pada umumnya, kata dia, maka sulit untuk melacak.

Namun, dengan adanya bantuan informasi, misalnya dari lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak dan kepolisian, pihaknya bisa memetakan kecenderungan pola transaksinya seperti apa.

"Dengan adanya informasi dari pihak LSM atau kepolisian bahwa si pemegang rekening ini diduga pedofil, maka kita bisa memetakan behaviour-nya (perilaku) seperti apa, siapa yang bertansaksi dan jaringannya bisa terlihat," katanya.

Budi menambahkan, setelah dipetakan, akan dilakukan untuk mengetahui profil terduga pelaku yang akan diselidiki riwayat pekerjaannya, besar penghasilan, sumber penghasilan, tempat bekerja dan kemampuan keuangan.

"Dari pola transaksi juga akan ketahuan lokasi transaksi dan penggunaan dana," katanya.

Dalam berbagai kasus, Budi menambahkan, orang yang terlibat dalam transaksi tersebut sebagian besar yang banyak berinteraksi dengan anak-anak, seperti guru, pengelola panti asuhan dan lainnya.

"Tidak menyangka saya katakan dan biasanya si korban tidak bermain dengan satu pedofil, tetapi dengan pedofil-pedofil lain sampai segitunya," katanya.

Budi mengaku pihak bank saat ini baru berkoordinasi sebatas kasus-kasus yang besar, seperti korupsi dan kejahatan narkotika.

"Untuk kasus ini (jual beli seks anak), masih belum dikenal, nanti dimungkinankan untuk mengadakan koordinasi lebih lanjut," katanya.

Sejak Januari 2014, dia menyebutkan, baru ditemukan empat kasus tindak pidana prostitusi. Kasus jual beli seks anak merupakan tantangan bagi PPATK karena nominal kecil dan seringkali menyimpang dari profil.

Karena itu, lanjut dia, butuh dukungan informasi jaringan dari LSM atau kepolisian serta penguatan kerja sama pertukaran informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com