J
AKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, KPK tetap pada keputusan dalam rapat pimpinan sebelumnya yang menyatakan tidak akan mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Ia menyatakan, KPK akan membiarkan pansel melakukan tugasnya pada saat pemilihan lima komisioner KPK tahun depan.
"Sebenarnya concern kita tetap mempersilakan pansel berjalan, tapi berjalan tahun depan dan merekrut lima pimpinan. Oleh karena itu, kita minta merekrut lima orang tapi itu juga dimulai tahun depan," kata Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Abraham menyatakan, pimpinan KPK telah melakukan pertemuan dengan pansel. Namun, hasil pertemuan tersebut belum dapat disimpulkan karena komisioner KPK masih memegang teguh keputusan dalam rapim.
"Namun demikian dengan adanya masukan-masukan tentunya untuk mengubah satu keputusan kita harus melakukan rapim lagi. Posisi KPK masih seperti awal bahwa idealnya kita masih bisa menjalankan dengan empat orang," ujarnya.
Namun, Abraham tidak dapat memastikan apakah rapim tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Ia mengatakan, rapim tersebut belum tentu dilakukan selama KPK masih memegang prinsipnya bertahan dengan empat komisioner untuk menjalankan tugas KPK hingga pergantian kepemimpinan berikutnya.
Abraham mengatakan, sebelumnya KPK telah mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin yang juga merupakan ketua panitia seleksi calon pimpinan KPK. Dalam surat tersebut, imbuh Abraham, KPK meminta agar pansel calon pimpinan KPK ditangguhkan.
"Kita sudah mengirim surat kepada presiden dan menkumham selaku ketua pansel untuk meminta penangguhan," ujar Abraham.
Abraham mengatakan, KPK meminta penangguhan pansel karena belum membutuhkan personil tambahan setelah Busyro mengakhiri masa jabatannya Desember mendatang. Menurut Abraham, komisioner KPK masih dapat bekerja secara efektif dan efisien meskipun personilnya berkurang satu.
"Kita melihat dengan tersisa empat orang, kita masih bisa menjalankan pemberantasan korupsi lebih efektif, efisien, dan tidak terganggu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.