"Anggaran pilpres itu kan diplot Rp 4 triliun dan putaran kedua sebanyak Rp 3,9 triliun. Putaran kedua karena tidak ada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), jadi anggaran sudah ditarik ke Kementerian Keuangan dan disimpan di kas negara," ujar Husni sebelum rapat di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014) siang.
Anggaran putaran kedua pilpres ini telah ditarik ke Kementerian Keuangan sebanyak Rp 2,9 triliun, sedangkan Rp 1 triliun disimpan di kas negara. Husni juga menuturkan anggaran yang ada di kas KPU tidak terlalu banyak. Hal ini mengingat pertimbangan kebijakan anggaran akan dikucurkan setelah adanya pengajuan anggaran dari KPU.
"Itu juga jadi sistem perbelanjaan kita. Kalau membutuhkan, baru mengajukan, kalau tidak, maka semua anggaran itu di kas negara," katanya.
Selain itu, rapat dengan Komisi II DPR ini juga akan dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini juga akan membahas anggaran terkait pertanggungajawaban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 serta pembahasan RAPBN 2015 berdasarkan nota keuangan.
"Kita diminta laporannya mengenai proses kemarin dan perencanaan untuk 2015 nanti," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.