Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/08/2014, 17:49 WIB
Penulis Ihsanuddin
|
EditorFidel Ali Permana


JAKARTA, KOMPAS.com — Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, mengakui, tim transisi memang tidak mengagendakan penuntasan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu di dalam program kerjanya. Saat ini, tim transisi hanya menyusun program yang terkait dengan kesejahteraan rakyat.

"Kerangka kelembagaan dan kerangka strategis bagi tim transisi Jokowi-JK adalah program yang terkait prasejahtera. Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, petani-nelayan, ruang fiskal. Kami tidak punya pokja lingkungan, kami tidak punya pokja HAM karena bukan prioritas," kata Andi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (20/8/2014) sore.

Dalam acara tersebut, awalnya Wakil Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Chrisbiantoro meragukan komitmen Jokowi-JK terhadap isu HAM. Dia mempermasalahkan tim transisi yang tidak mencantumkan agenda kerja apa pun terkait penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Selain itu, Chris juga mengkritik penunjukan mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Abdullah Mahmud Hendropriyono, yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu sebagai tim penasihat. Andi menjelaskan, meskipun isu HAM tak masuk dalam prioritas, bukan berarti Jokowi-JK tak menaruh perhatian terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Hanya, waktu kerja tim transisi yang singkat membuat mereka mau tak mau harus memfokuskan program kerja.

"Waktu kami hanya 70 hari. Kami tidak merasa tim transisi mempunyai kemampuan untuk mengerjakan semua hal," ujarnya.

Oleh karena itu, Andi juga meminta para aktivis HAM yang berkumpul dalam kesempatan tersebut untuk menyusun proposal kerja. Dia menjamin proposal itu akan segera ditindaklanjuti sehingga penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu juga lebih cepat berjalan.

"Kalau ada program terobosan, bisa enggak dilengkapi. Kalau disuruh buat tim khusus, ada tidak undang-undangnya, bagaimana sistem kerjanya. Pak Jokowi itu konkret. Kalau ada usulan, dibuat sekonkret mungkin. Kita tunjukkan kesiapan kita," ujarnya.

Terkait penunjukan Hendropriyono, menurut dia, hal itu sudah dilakukan jauh-jauh hari sejak sebelum kampanye dimulai. Saat itu, sudah ada perdebatan dalam tim bahwa Hendropriyono diduga terlibat pelanggaran HAM.

"Jawabannya, kita hormati posisi hukum Pak Hendro karena sampai saat ini belum ada posisi hukumnya. Dengan satu komitmen, kasus HAM itu memang harus dituntaskan. Anggota di dalam tim tidak ada perlindungan, perlakuan khusus, imunitas, untuk kasus apa pun, termasuk pelanggaran HAM," ujar Andi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Profil Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi

Profil Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi

Nasional
PKS Sebut Usulan Jusuf Kalla soal Cawapres Anies Layak Dipertimbangkan

PKS Sebut Usulan Jusuf Kalla soal Cawapres Anies Layak Dipertimbangkan

Nasional
Kontras Minta DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM, Ini Alasannya

Kontras Minta DPR Tolak 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM, Ini Alasannya

Nasional
Polri Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor, Rawan Kecelakaan

Polri Imbau Warga Tidak Mudik Lebaran 2023 Naik Motor, Rawan Kecelakaan

Nasional
Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem

Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka KPK Mundur dari Nasdem

Nasional
KPK Nilai Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Tidak Jelas

KPK Nilai Gugatan MAKI Terkait Lili Pintauli Tidak Jelas

Nasional
Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK, MAKI: Mudah-mudahan Ditolak Polisi

Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK, MAKI: Mudah-mudahan Ditolak Polisi

Nasional
Respons soal Kabar Kalla Ajak Golkar Merapat KPP, PAN: Ajak-mengajak Kan Biasa

Respons soal Kabar Kalla Ajak Golkar Merapat KPP, PAN: Ajak-mengajak Kan Biasa

Nasional
Satu Anggota Komisi III Jadi Tersangka KPK, Bambang Pacul: Kita Berduka, tapi Tak Bisa Apa-apa

Satu Anggota Komisi III Jadi Tersangka KPK, Bambang Pacul: Kita Berduka, tapi Tak Bisa Apa-apa

Nasional
Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Harta Bupati Kapuas dan Istrinya yang Jadi Tersangka KPK Rp 8,7 Miliar

Nasional
Bareskrim Sebut Keponakan Wamenkumham Catut Nama dan Janjikan Promosi Jabatan

Bareskrim Sebut Keponakan Wamenkumham Catut Nama dan Janjikan Promosi Jabatan

Nasional
Menaker: THR Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Menaker: THR Diberikan Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil

Nasional
Jokowi Minta Dana Zakat di Baznas Disalurkan Tepat Sasaran

Jokowi Minta Dana Zakat di Baznas Disalurkan Tepat Sasaran

Nasional
Bupati Kapuas dan Istri Diduga 'Potek' Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Bupati Kapuas dan Istri Diduga "Potek" Gaji PNS, Dibuat Seolah-olah Utang

Nasional
Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Kader Nasdem, Tak Dapat Pendampingan Hukum Partai

Istri Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Kader Nasdem, Tak Dapat Pendampingan Hukum Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke