Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buru Aset Nazaruddin yang Berpindah Tangan

Kompas.com - 19/08/2014, 14:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, mengenai aset mantan bosnya, yakni eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan kasus Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/8/2014), Yulianis mengatakan bahwa aset Nazaruddin ada yang dipindahtangankan meskipun sudah diblokir KPK.

"Informasi ini penting sehingga patut akan ditindaklanjuti KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Selasa (19/8/2014).

Menurut Bambang, KPK perlu mengetahui lebih jauh aset mana yang dikatakan telah berpindah tangan tersebut. Selain itu, KPK perlu memastikan lagi apakah benar aset yang disebut Yulianis berpindah tangan itu sudah diblokir. "Sejauh ini, pimpinan KPK belum dapat informasi dari penyidik dan JPU (jaksa penuntut umum) soal aset yang diduga sudah berpindah tangan itu," tambah Bambang.

Sebelumnya, Yulianis mengatakan bahwa aset Nazaruddin yang kini sudah berpindah tangan adalah gedung di Mampang, Bekasi, dan Tebet. Menurut dia, gedung milik Nazaruddin di Mampang kini diatasnamakan Sukmawati, seorang karyawan Grup Permai yang hingga kini masih bekerja di sana. Namun, Yulianis tidak menyebutkan atas nama siapa gedung itu sebelumnya.

Sementara itu, gedung di Bekasi semula diatasnamakan mantan staf pemasaran Grup Permai, Gerhana Sianipar. Adapun gedung di Tebet diatasnamakan mantan karyawan Grup Permai lainnya, Unang Sudrajat. Menurut Yulianis, baik Gerhana maupun Unang sudah dipanggil KPK dan ditanya mengenai perubahan kepemilikan aset Nazaruddin tersebut.

Yulianis juga mengaku sudah ditanya KPK soal aset mantan bosnya yang berpindah tangan itu. Hingga kini, KPK masih mengusut aset-aset Nazaruddin yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemberkasan kasus TPPU Nazaruddin ini belum lengkap (P21).

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa aset Nazaruddin yang sudah diblokir KPK nilainya hampir Rp 400 miliar. Yulianis sebelumnya juga menyebutkan bahwa Nazaruddin memiliki 60-an mobil dan sejumlah uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com