Dia mengakui sulit bagi pihaknya untuk sendirian menertibkan operasi pemerasan terhadap TKI. "Keluhan-keluhan ini kami sudah sering dengar. Tapi karena ini (pelakunya) terdiri dari beberapa institusi, sangat sulit," kata Sunoko di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (27/7/2014) dini hari.
Karena itu, lanjutnya, Angkasa Pura berterimakasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, dan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) atas kerjasamanya menggelar sidak pelayanan pemulangan TKI di Bandara Soetta. Sidak dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu dini hari tadi.
Dalam sidak tersebut diamankan 18 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Sebanyak dua dari 18 orang yang diamankan tersebut merupakan petugas kepolisian. Sementara satu orang lainnya adalah anggota TNI Angkatan Darat. Sisanya adalah calo dan preman yang biasa beroperasi di Bandara.
Tim juga mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai korban pemerasan.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya menemukan indikasi pelanggaran hukum, di antaranya tindak pidana pemerasan. Menurut Abraham, sidak itu dilakukan KPK dalam rangka memperbaiki sistem di Bandara Soetta. "Peran KPK di situ, memperbaiki sistem yang kita sinyalir sangat berpotensi fraud (penyelewengan). Bukan tidak mungkin dalam proses itu ada tindak pidana korupsi. Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi dan KPK akan back up 100 persen kepolisian untuk melakukan yang lebih konkret," ujarnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen (Pol) Suharsi Alius menduga kelompok yang diamankan dalam sidak tersebut tidak bekerja sendirian. Ada jaringan dan pihak yang lebih besar yang menopang kerja mereka. Dia juga menduga ada kemungkinan keterlibatan pihak bandara dan oknum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam upaya pemerasan itu.
"Dari beberapa oknum, dia punya data awal pernah dinas di sini, itu hasil interogasi saya kepada oknum di sini sehingga dia punya akses seolah kenal sehingga bisa ke luar masuk," ujar Suhardi.
Dalam siaran persnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa sidak dilakukan terhadap sistem, prosedur, dan sumber daya dalam pelaksanaan pelayanan publik oleh BNP2TKI serta terhadap pengelolaan sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pelaksanaannya, sidak diharapkan memperbaiki sistem pada pelayanan publik terkait penempatan pesawat TKI, serta membersihkan daerah terbatas bandara dari oknum aparat yang diduga melakukan praktik tercela kepada para TKI.
Hal itu juga bertujuan penertiban area publik dari pihak-pihak yang diduga memeras dengan modus memberi tumpangan kepada TKI, serta adanya praktik gratifikasi terhadap pejabat atau pegawai negeri di lingkungan pelayanan TKI. Sidak itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil kajian KPK pada 2006. Dalam hasil kajian tersebut, KPK menemukan kelemahan pelayanan di Terminal III Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) yang berpotensi pada tindak pidana korupsi. Contohnya ada pada kurs valas dengan nilai tukar yang yang rendah di money changer sehingga merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, dan tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat. Hingga kini, kata Johan, terminal tersebut menjadi tempat pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.