Informasi dari humas KPK menyebutkan bahwa sidak ini merupakan kerja sama KPK dengan Badan Reserse Kriminal Polri, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), PT Angkasa Pura II, dan BNP2TKI.
Sidak ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil kajian KPK yang menemukan adanya upaya pemerasan oknum BNP2TKI terhadap TKI. Modus pemerasan di antaranya dilakukan dengan menukarkan uang TKI yang tidak sesuai kursnya, atau pemerasan dengan meminta uang transportasi. Sebanyak 50 personel kepolisian turut dikerahkan dalam sidak ini.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan