Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Petani Karawang Desak KPK Usut Sengketa Lahan di Telukjambe

Kompas.com - 21/07/2014, 16:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Serikat Petani Karawang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengusut sengketa lahan di wilayah Telukjambe, Kabupaten Karawang, yang melibatkan PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP). Serikat itu menduga ada indikasi suap-menyuap di balik putusan pengadilan yang memenangkan PT SAMP dalam sengketa tersebut.

"Kami mendesak KPK untuk mengusut PT SAMP yang diakuisisi PT Agung Podomoro Land dalam proses eksekusi dan memeriksa para penyelengara negara, seperti Kapolda Jabar, Kapolres Karawang, dan Kepala Pengadilan Negeri Karawang, yang telah mengakibatkan tergusurnya warga tiga desa dari tanah miliknya sendiri," kata Ketua Serikat Petani Karawang Hilal Tamami di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Mereka mendatangi Gedung KPK untuk menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksinya, para petani membawa hasil pertanian mereka, seperti singkong, pisang, dan kacang panjang. Hasil-hasil pertanian tersebut diserahkan Serikat Petani kepada KPK.

Para petani ini mengaku sebagai korban eksekusi lahan di kawasan Telukjambe. Eksekusi dilakukan atas dasar putusan pengadilan yang memenangkan PT SAMP tersebut. Lahan seluas 350 hektar yang sebelumnya milik petani Karawang dinyatakan oleh PN Karawang statusnya menjadi milik PT SAMP yang telah diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang Marsudin Nainggolan sebelumnya mengatakan, kasus sengketa lahan di wilayah Telukjambe itu telah dimenangkan PT SAMP sejak 2007. Menurut dia, permohonan eksekusi dari PT SAMP telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Pengadilan lalu mengabulkan eksekusi tersebut dengan terlebih dahulu melakukan teguran kepada warga, delapan hari sebelum eksekusi. Sementara itu, menurut Hilal, proses eksekusi lahan tersebut cacat hukum.

"Tidak ada berita acara eksekusi, tidak ada batas-batas area yang akan dieksekusi. Eksekusi dilakukan di lahan seluas 350 hektar, padahal dalam putusan hanya 67 hektar," ujarnya.

Hilal meminta KPK menjadikan kasus yang menjerat Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah sebagai pintu masuk untuk mengusut sengketa lahan di Telukjambe tersebut. Bupati Karawang dan istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan memeras PT Tatar Kertabumi terkait dengan penerbitan surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPPR) untuk pendirian sebuah mal di Karawang.

"Diduga ada kaitan kasus ini dengan kasus Telukjambe. Perusahaannya, PT Tatar dan PT SAMP, sama-sama anak perusahaan Agung Podomoro," ujar Hilal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com