JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Prastowo mengatakan, penyidik telah memanggil penyandang dana tabloid Obor Rakyat untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (4/7/2014). Namun, imbuh Herry, saksi tersebut belum datang.
"Kami panggil percetakan dan penyandang dana, tetapi belum datang hari ini," ujar Herry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Herry tidak menyebutkan siapa penyandang dana tersebut. Ia mengaku lupa namanya. Herry pun tidak dapat memastikan latar belakang saksi tersebut.
Herry mengatakan, pemanggilan tersebut merupakan panggilan pertama. Jika hari ini mangkir, lanjut Herry, penyidik akan mengatur jadwal untuk pemanggilan selanjutnya.
Herry menambahkan, pemanggilan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus oleh penyidik berdasarkan keterangan Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan redakturnya, Darmawan Sepriyossa.
"Ya, begitu keterangannya. Nanti akan kami telusuri dan kejar penyandang dananya," ujar Herry.
Sebelumnya, kepolisian menetapkan Setyardi dan penulis tabloid tersebut, Darmawan Sepriyossa, ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.