Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gagal Menipu hingga Rp 1 Miliar

Kompas.com - 30/06/2014, 18:10 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan calon anggota legislatif dari Partai Demokrat, Imam Krisetyono (47), dijadikan tersangka karena diduga menipu seorang pengusaha bernama Agus Sudarmawan. Imam diketahui adalah caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang gagal bertarung pada Pemilihan Legislatif 9 April 2014 lalu di Dapil I Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Azhar Nugroho mengatakan, Imam ditangkap oleh kepolisian di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu (22/6/2014).

"Kasus berawal ketika Agus melaporkan dugaan penipuan Imam pada 17 April 2014. Agus diajak Imam bekerja sama melalui perusahaannya CV Bima Sejahtera untuk memenangkan tender proyek tambang senilai Rp 300 miliar di daerah Papua," ujar Azhar di Mapolres Jakarta Utara, Senin (30/6/2014).

Namun, saat itu Imam berdalih untuk memuluskan tender Agus harus memberinya uang sebesar Rp 2 miliar. "Mereka saling kenal karena dikenalkan oleh temannya," jelas Azhar.

Kemudian, lanjutnya, Agus tergiur dengan bujukan Imam dan menyanggupi untuk mentransfer uang sebesar Rp 1,6 miliar. Mereka yang sudah bersepakat akhirnya bertemu di kawasan Rawamangun pada Senin (16/4/2014).

Setelah bertemu, mereka langsung bersama-sama menuju Bank Mandiri Kantor Cabang ITC Mangga Dua untuk mentransfer uang dari rekening Bank Mandiri milik Agus ke rekening Bank Mandiri atas nama CV Bima Sejahtera, perusahaan yang diaku milik Imam.

"Rekening milik perusahaan itu ternyata bodong, perusahaannya juga bohong," imbuh Azhar.

Selang sehari, Agus yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polres Jakarta Utara. Sebelumnya Agus percaya kepada Imam karena ia adalah seorang caleg dan menjadi direktur di beberapa perusahaan. Terlebih Imam sebelumnya adalah caleg DPRD dari Dapil Batang I.

"Ia telah menjadi anggota DPRD pada periode 2009-2014. Imam mempunyai satu istri dan dua orang anak. Ia berasal dari Yogyakarta dan saat ini tinggal di Pulo Gadung, Jakarta Timur," terangnya.

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan tentang kasus ini. Menurut pengakuan tersangka, ia baru melakukan penipuan satu kali itu saja. Adapun barang bukti yang berhasil disita berupa bilyet giro Bank Mandiri nomor EZ814101 dan nomor FL781242, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri, Surat Keterangan Penolakan, dan lima lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Agus Sudarmawan. Atas perbuatannya, Imam dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal penjara empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com