JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden Jusuf Kalla menilai modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye merupakan bentuk pelanggaran undang-undang. Kalla juga menyebut modifikasi yang dilakukan musisi Ahmad Dhani tersebut tidak kreatif.
"Itu bukan saja tidak kreatif, itu melangar UU hak paten. Itu kan hak cipta," kata Kalla di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Sebelumnya, Dhani mengakui, modifikasi lagu "We Will Rock You" milik Queen untuk lagu kampanye ini tak mendapat izin dari pemegang hak ciptanya. Lagu ini dimodifikasi untuk kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan wakilnya, Hatta Rajasa.
Dhani pun berkilah bahwa lagu tersebut bukan lagu kampanye resmi karena memang belum mendapatkan izin penggunaan hak cipta. Selain masalah hak cipta, lagu ini juga mengundang kontroversi dari pakaian yang dikenakan Dhani dalam videonya.
Pakaian Dhani dianggap mirip dengan seragam petinggi dinas rahasia Nazi, Heinrich Himmler. Lagu dan pakaian Dhani dalam video tersebut mengundang sorotan dari beragam media asing, seperti Spiegel, Time, BBC, dan Asiaweek.
Direktur Kebijakan dan Program Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Dradjad Hari Wibowo, meminta agar video lagu tersebut dihapus bila memang ada persoalan seperti yang dikeluhkan, dan agar Dhani meminta maaf.
Pada Rabu malam, video lagu ini sudah dihapus manajemen Dhani yang juga pengunggah pertama lagu tersebut di YouTube, Republik Cinta Management. Namun, video tersebut sudah telanjur diunggah ulang oleh banyak pemilik akun lain dan masih beredar di YouTube, serta dibuka oleh ribuan orang.
Salah satu akun yang telanjur mengunggah ulang video itu adalah Bang Boca. Unggahannya sudah ditonton lebih dari 160.000 orang pada Kamis (26/6/2014) dini hari. Video ini mendapat 1.000-an "like" dan 5.000-an "dislike".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.