Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Tunggu Kesaksian Kivlan Zen

Kompas.com - 25/06/2014, 10:21 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan 13 Aktivis yang diculik pada 1997/1998 dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Salah satu agenda tim ini mengupayakan kesaksian mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

Tim itu beranggotakan sejumlah komisioner Komnas HAM, seperti Otto Nur Abdulah, Nur Kholis, Roichatul Aswidah, Siti Noor Laila, Nur Khoiron, Manager Nasution, dan Anshori Sinongan.

Juru bicara tim, Roichatul, Senin (23/6), di Jakarta, mengatakan, Komnas HAM sudah menyelesaikan penyelidikan kasus penculikan aktivis pada 1997/1998. Saat ini berkas hasil penyelidikan kasus itu sudah di Kejaksaan Agung. ”Namun, agar proses hukum tetap berjalan, kami membentuk tim untuk mendalami informasi dan fakta-fakta baru,” kata dia.

Ke-13 aktivis yang diculik dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya itu adalah Dedy Hamdun, Herman Hendrawan, Hendra Hambali, Ismail, M Yusuf, Noval Al Katiri, Petrus Bima Anugrah, Sony, Suyat, Ucok Munandar, Yadin Muhidin, Yani Afri, dan Wiji Thukul.

Menurut Roichatul, tim Komnas HAM akan memanggil Kivlan Zen terkait dengan pernyataannya di sebuah acara televisi pada 28 April lalu. Ia mengatakan mengetahui peristiwa penghilangan paksa ke-13 aktivis itu.

”Kami memanggil Kivlan karena merupakan hak keluarga korban untuk mengetahui kabar dan informasi keberadaan saudara-saudara mereka yang masih dinyatakan hilang. Sekecil apa pun informasi soal penghilangan orang, penting bagi institusi negara untuk melakukan pendalaman fakta,” ujar Roichatul.

Kivlan sudah dua kali dipanggil, tetapi menolak hadir. Jika pada panggilan ketiga yang akan dilakukan akhir Juni Kivlan kembali tidak hadir, menurut Roichatul, Komnas HAM akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan pemanggilan paksa.

Kejahatan berkelanjutan

Novridaniar Dinis (18), putri dari korban penculikan Yadin Muhidin, berharap, Pemerintahan Indonesia berikutnya lebih menghormati demokrasi dan HAM.

”Saya berusia dua tahun ketika ayah saya hilang. Kemudian, nenek yang memperjuangkan nasib ayah saya meninggal. Ibu juga sudah meninggal. Sekarang saya hidup sendiri. Mungkin Anda semua tak tahu rasanya tiap malam menangis tidak tahu nasib orangtua sendiri. Masih hidup atau sudah matikah?” kata Dinis.

Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia Mugiyanto, yang jadi salah satu dari sembilan korban penculikan yang dilepaskan, menegaskan, kasus 13 orang yang hilang itu masuk dalam kejahatan berkelanjutan dan tidak masuk kategori kejahatan masa lalu. Salah satu cara untuk menyelesaikan kasus itu adalah minta bantuan internasional.

Mugiyanto mengingatkan, mekanisme internasional bisa diterapkan karena penghilangan paksa merupakan kejahatan universal. (A14/ong)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com