Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lucu kalau Jaksa Agung 'Nurut' Orang di Luar Pemerintahan"

Kompas.com - 19/06/2014, 13:13 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Politisi Partai Golkar yang juga juru bicara calon wakil presiden Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah, menilai Ketua Progress 1998 Faizal Assegaf telah melakukan pencemaran nama baik terkait pengakuan pernah mendengar rekaman sadapan pembicaraan antara Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.

"Lucu kalau Jaksa Agung nurut sama orang di luar pemerintahan. Pencemaran nama baik itu, tak hanya untuk Jokowi sebagai pihak yang disebut dalam transkrip itu, tetapi juga untuk bu Mega dan Jaksa Agung sendiri," ungkap Poempida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2014).

Menurut Poempida, dari awal tak pernah ada panggilan apa pun dari Kejaksaan Agung terhadap Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Surat yang berisi seolah adanya permintaan penangguhan pemanggilan dari Jokowi kepada Basrief juga sudah dipastikan palsu.

Selain itu, kata Poempida, Megawati tak punya kewenangan secara konstitusional untuk berbicara soal kasus itu, meski Megawati pernah menjadi presiden. Ia menganggap penyebaran transkrip oleh Faizal merupakan kampanye hitam untuk menjatuhkan pasangan Jokowi-JK.

"Belum ada kekuasaan saja permainannya sudah begini. Siapa pun yang melakukannya perlu dilaporkan ke Bawaslu dan penegak hukum karena ini pencemaran nama baik yang dahsyat," kata Poempida.

Sebelumnya, Faizal mengaku mendengar rekaman sadapan percakapan yang berisi permintaan Megawati kepada Basrief agar tidak menyeret calon presiden Jokowi ke dalam kasus dugaan korupsi bus transjakarta.

Namun, Faizal tak bisa membuktikan soal rekaman suara. Kepada wartawan, ia hanya membagi-bagikan selebaran yang isinya diklaim sebagai transkrip rekaman.

Bambang dan Basrief sudah membantah tuduhan Faizal itu. KPK dan Kejaksaan tengah mempertimbangkan langkah untuk menempuh jalur hukum (baca: KPK Pertimbangkan Laporkan Ketua Progress 98 ke Polisi).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com