Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus JIS, KPPA dan DPR Revisi UU Perlindungan Anak

Kompas.com - 11/06/2014, 11:25 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA) serta Komisi VIII DPR RI akan merevisi Undang-Undang Perlindungan Anak. Belajar dari kasus kekerasan seksual anak di Jakarta International School (JIS) revisi tersebut akan berfokus pada poin untuk memberi efek jera pada pelaku kekerasan.

"Tugas KPPA untuk mendampingi dan mengawal proses hukumnya supaya pelaku mendapatkan efek jera. Selain itu kita juga memonitor trauma healing pada korban," ujar Menteri PPA Linda Amalia Sari atau dikenal Linda Gumelar, saat ditemui di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Linda menjelaskan, untuk kasus JIS elemen pemerintah telah mengambil peran dan fungsi masing-masing. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menutup TK JIS, sementara kepolisian memproses penegakan hukum terhadap pelaku.

"Sesuai pertemuan dengan Presiden SBY dan Ketua Komisi VIII bulan Mei lalu, kita sepakat akan merevisi UU PA," lanjutnya.

Selain itu, lanjut Linda, KPPA akan terus melakukan sosialisasi UU PA serta melakukan advokasi pada pemerintah Kota/Kabupaten untuk mendorong kota layak anak.

Seperti diketahui dalam beberapa bulan terakhir terjadi beberapa kasus kejahatan seksual di Indonesia. Salah satunya menimpa AK (6), siswa TK JIS, yang mengalami kekerasan seksual di sekolah dengan pelaku petugas kebersihan.

Di Sukabumi, Jawa Barat, puluhan anak juga menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan seorang pemuda bernama Andri Sobari alias Emon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com