Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Babinsa Tak Langgar Pemilu

Kompas.com - 09/06/2014, 13:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus pendataan preferensi pilihan warga dalam Pemilu Presiden 2014 yang dilakukan anggota bintara pembina desa (babinsa). Meski demikian, kegiatan tersebut diakui menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Kalau dilihat dari segi Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres), tidak ada pelanggaran. Tapi karena kegiatan seperti itu bisa sensitif, supaya tidak menimbulkan kesan atau meragukan netralitas TNI, harus diluruskan," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, kesimpulan tersebut diambil oleh Bawaslu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa pihak. Dia menuturkan, salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah warga Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI Jakarta (menanyai warga)," katanya.

Agar tidak terjadi lagi tindakan anggota TNI mengkhawatirkan warga, Nelson mengatakan, Bawaslu akan mengagendakan hal ini, berkoordinasi dengan TNI. Pada Jumat (6/6/2014) pekan lalu, Bawaslu telah mengirimkan surat agar Panglima TNI Jenderal TNI dapat hadir di Bawaslu untuk berkoordinasi.

Meski Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran oleh babinsa, TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari kepada Kopral Satu Rus, anggota babinsa Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rus tidak memahami tugas dan kewajibannya dengan mendatangi warga dan menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014. Hal itu dilakukan Rus pada Sabtu (31/5/2014). Selain penahanan, tamtama pengemudi di Koramil Gambir itu juga dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga periode (3 x 6 bulan).

Selain kepada Rus, TNI AD juga memberikan sanksi kepada Komandan Rayon Militer Kapten Infanteri Sal. Sal mendapat teguran dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode (1 x 6 bulan). Ia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional karena menugaskan Rus untuk melaksanakan tugas-tugas babinsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com