Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan: Bapak Basuki Tjahaja Purnama, Saya Bisa Menerima Bapak Mengecam Saya

Kompas.com - 07/06/2014, 14:48 WIB
Andreas Maryoto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pihaknya dengan mudah bisa membangun rel kereta api masuk ke Pelabuhan Tanjung Priuk. Akan tetapi pihak yang seharusnya membangun adalah Kementerian Perhubungan, bukan lembaganya.

“Bapak Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, saya bisa menerima Bapak mengecam saya. Memang nasib saya begitu. Akan tetapi, seandainya BUMN boleh membangun rel itu agar sambung ke pelabuhan maka sudah saya bangun sejak dua tahun lalu,” kata Dahlan Iskan dalam pesan singkat kepada Kompas, Sabtu (7/6/2014).

Dahlan menanggapi Basuki Tjahaja Purnama yang heran mengapa Menteri BUMN Dahlan Iskan belum bisa membuat kebijakan kereta api kemas masuk ke pelabuhan. Selama ini, peti kemas yang diangkut kereta api harus diturunkan dulu dan dibawa ke pelabuhan dengan truk.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta itu berharap, kereta api kemas dapat langsung masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Saya heran sama Dahlan Iskan enggak bisa mengatasi Pelindo dengan memasukkan kereta api kemas langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok. Mudah-mudahan presiden yang baru nanti, beranilah," kata Basuki di Monas, Jakarta, Jumat lalu (baca: Ahok: Saya Heran sama Dahlan Iskan).

“Sayangnya hak membangun rel bukan di BUMN, tapi di Kemenhub. Mohon maaf atas kekurangan kami,” kata Dahlan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com