Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2014, 15:32 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung seluas 2.754 hektar menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, untuk memuluskan konversi hutan itu, Fransiscus Xaverius Yohan Yap dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmat Rp 4,5 miliar. Suap itu demi surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku tak habis pikir, kawasan hutan dengan luas 2.754 hektar hanya ditukar uang suap Rp 4,5 miliar. "Kasusnya berkaitan dengan pemberian rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor. Dengan uang suap yang tadi disebutkan, penyuapnya meminta rekomendasi atas luas kawasan hutan sebesar 2.754 hektar. Jadi, ini dahsyat sekali kezalimannya," kata Bambang, Kamis (8/5/2014).

PT Bukit Jonggol Asri diduga ingin mendapatkan kawasan bagi pengembangan lahan perumahan. Kawasan yang diincar, hutan lindung seluas 2.754 hektar. Agar hutan lindung ini bisa dikonversi, perusahaan membutuhkan rekomendasi alih fungsi hutan lindung dari pemerintah daerah setempat. Surat rekomendasi inilah yang diduga diperoleh dengan menyuap Rachmat selaku Bupati Bogor.

Tiga tersangka

KPK menetapkan tiga tersangka seusai operasi tangkap tangan di sejumlah tempat di Bogor, Rabu sore hingga malam. Selain Rachmat dan Yohan, KPK menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin sebagai tersangka. "Yang ditangkap kurang lebih 10 orang dan karena sudah selesai (proses pemeriksaan seusai operasi), 3 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Bambang.

Dari pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan KPK, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, diduga Rachmat yang juga Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat itu menerima uang suap lebih dari sekali.

Saat penangkapan, KPK menyita uang Rp 1,5 miliar yang menurut Abraham merupakan pemberian ketiga kali kepada Rachmat. "Ini pemberian tahap terakhir, sebelumnya sudah pernah. Pertama Rp 1 miliar, kedua Rp 2 miliar. Kemudian saat operasi tangkap tangan, barang bukti yang ditemukan Rp 1,5 miliar. Jadi, total (uang suap) sebesar Rp 4,5 miliar," tuturnya.

Di Bogor, Wakil Bupati Bogor Nurhayanti meminta pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor tetap melayani warga secara maksimal dan profesional.

Ernan Rustiandi, peneliti senior Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah IPB, berpendapat, pengungkapan kasus Rachmat bisa jadi terobosan untuk membongkar korupsi di balik pelanggaran rencana tata ruang wilayah (RTRW).

"Korupsi adalah akar persoalan RTRW yang nyaris tidak pernah tersentuh," kata Ernan, Dekan Fakultas Pertanian IPB. Motif korupsi pelanggaran RTRW bisa ditelusuri saat penyusunan, penetapan, bahkan revisi RTRW. (BIL/BRO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com