Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bolak-balik Jadi Saksi Hambalang, Adhyaksa Dault Mengeluh Capek

Kompas.com - 07/05/2014, 10:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (7/5/2014), kembali memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ini adalah pemanggilan keempat untuknya. Dia pun mengaku capek.

"Diperiksa sebagai saksi, saksinya Machfud Suroso," kata Adhyaksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu. Machfud adalah tersangka keempat dalam kasus ini, dalam kapasitas sebagai Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Adhyaksa mengaku tidak mengerti alasan KPK memeriksa dia sebagai saksi bagi Machfud. Apalagi, dia tidak mengenal Machfud yang merupakan orang dekat keluarga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

Selain itu, kata Adhyaksa, proyek Hambalang bukan proyek yang diadakan Kemenpora ketika dia menjadi menteri. Kepada wartawan, Adhyaksa mengaku lelah bolak-balik diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus Hambalang.

"Pengadaan itu kan bukan zaman saya. Mungkin prosedurnya begitu kali ya, setiap ada tersangka baru, jadi saksi lagi. Sudahlah, biar cepat saja deh, mudah-mudahan yang terakhir lah, pulang balik, pulang balik, ini capek," tutur Adhyaksa.

Sebelumnya, Adhyaksa tiga kali diperiksa KPK untuk tiga tersangka lain kasus Hambalang, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Selaku mantan Menpora, Adhyaksa dianggap tahu seputar perencanaan proyek Hambalang. Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Adhyaksa mengaku kaget anggaran Hambalang membengkak jadi Rp 2,5 triliun.

Padahal, kata Adhyaksa, anggaran yang diajukan untuk proyek itu dalam perencanaan awal hanya sekitar Rp 125 miliar. Dia juga mengaku telah menyarankan fasilitas olahraga tersebut jangan dibangun di atas tanah Hambalang.

Saran itu, ujar Adhyaksa, berdasarkan fakta sertifikat tanah itu belum ada. Dia pun mengatakan, sampai dia lengser dari kursi menteri pada 2009, sertifikat tersebut belum ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com