Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Rekapitulasi Suara Molor Rugikan Semua Pihak

Kompas.com - 06/05/2014, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Ramadhan Pohan menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum yang memundurkan batas akhir penetapan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 akan merugikan semua pihak. Dia mendesak KPU segera mengerahkan seluruh tenaga untuk menyelesaikan masalah ini.

"Ini tidak hanya merugikan Demokrat, tapi semua parpol dan semua pihak juga dirugikan," kata Ramadhan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/5/2014) siang.

Ramadhan mengatakan, rekapitulasi perolehan suara yang bermasalah bisa membuat suara rakyat yang sebenarnya menjadi tidak tercermin dengan baik. Potensi penyalagunaan suara rakyat juga menjadi semakin tinggi.

"Kita ingin suara rakyat tercermin. KPU harus menyelesaikan masalah ini dengan baik dan menjamin agar semua prosedur suara rakyat tidak dirampok," ujarnya.

Meski rekapitulasi perolehan suara terancam molor, Ramadhan yakin hal itu tidak akan berdampak banyak pada penentuan arah koalisi jelang pemilihan presiden dan wakil presiden mendatang. Langkah koalisi masih dapat menggunakan hasil hitung cepat pileg dari berbagai lembaga. Menurutnya, hitung cepat itu cukup akurat dan tidak akan jauh berbeda dengan realitas di lapangan.

"Lagi pula koalisi saat ini masih cair, partai-partai memang masih menunggu. Kemungkinan setelah 15 Mei nanti baru semuanya menetapkan langkah," kata Ramdahan.

Penetapan rekapitulasi suara nasional terancam mundur karena masih banyak hasil dari provinsi yang belum selesai direkapitulasi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga hari ini dan menetapkan hasilnya pada Jumat (9/5/2014). Waktunya hanya sekitar tiga hari lagi, sementara masih ada puluhan provinsi yang hasil suaranya belum disahkan.

Provinsi yang hasil rekapitulasinya sudah ditetapkan adalah Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Jambi, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawsi Tengah. Adapun 15 provinsi yang rekapitulasinya belum disahkan adalah Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, Lampung, DKI Jakarta, Bengkulu, Aceh, Jawa Tengah (sembilan dapil sudah ditetapkan, hanya Dapil Jawa Tengah X yang belum ditetapkan), Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Usul 'Money Politics' Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari 'Balik Modal'

Anggota DPR Usul "Money Politics" Dilegalkan, KPK: Pejabat Nanti Cari "Balik Modal"

Nasional
Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Profil Grace Natalie, Politikus PSI yang Jadi Stafsus Jokowi

Nasional
Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Perkuat Komitmen NZE, PHE Teken Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

Nasional
Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Pimpinan Komisi II DPR Kecewa Sirekap KPU Cuma Bikin Bingung Rakyat

Nasional
Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com