Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pernyataan Kivlan Zen soal Orang Hilang, Berkonsekuensi Hukum!"

Kompas.com - 06/05/2014, 05:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jendral (purn) Kivlan Zen dinilai merupakan petunjuk yang bisa memberikan titik terang atas kasus hilangnya 13 orang pada 1998. Dalam sebuah acara televisi, Senin (28/4/2014), Kivlan mengaku tahu keberadaan dan nasib 13 orang tersebut.

"Pernyatan (Kivlan) itu jelas menegaskan bahwa dia mengetahui keberadaan 13 aktivis. Bagi kami itu punya konsekuensi hukum," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriani di kantor Kontras, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Bersama organisasi lain dalam Koalisi Gerakan Menolak Lupa, Kontras meminta Komnas HAM dan Kejaksaan Agung memanggil Kivlan untuk menggali keterangan terkait peristiwa tersebut. Dalam siaran televisi tersebut, Kivlan berkata, "Yang menculik dan hilang, tempatnya saya tahu di mana. Ditembak, dibuang..."

Mengutip Pasal 165 KUHP, Yati mengatakan, setiap orang yang memiliki informasi mengenai tindak kejahatan harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. "Kalau Kivlan menolak memberi keterangan, maka dia disebut menghalangi pengungkapan keadilan karena menyembunyikan informasi. Bisa kena pidana."

Salah satu korban penculikan, Mugiyanto, mengatakan, pernyataan Kivlan sangat menyakiti korban yang dilepas dan keluarga korban yang belum ditemukan. Ia menilai Kivlan tidak memiliki empati. "Dia bilang ditembak di mana, dikubur di mana, kayak enggak ngomongin manusia. Kayak cuma ngomongin angka," kecam Mugiyanto.

Koordinator Kontras, Haris Azhar, mengatakan, Kivlan harus bertanggung jawab atas hilangnya belasan orang karena dianggap mengetahui informasi itu. Menurut dia, tampilnya Kivlan di hadapan media bukanlah sikap kesatria yang sepatutnya dimiliki anggota TNI.

"Kalau dia berani, datang ke Komnas HAM dan Kejagung. Kalau enggak berani, dia chicken (pengecut)," ujar Haris. Selain menindak Kivlan, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung didesak memanggil pula mantan Komandan Kopassus Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai ketua Tim Mawar, kelompok yang diduga menculik belasan aktivis pada 1997/1998.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com