Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Terima Laporan Suvenir iPod dari 250 Orang

Kompas.com - 17/04/2014, 14:30 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dari 250 orang yang menerima suvernir iPod dalam pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Mereka yang melaporkan suvernir itu sebagian besar berasal dari hakim.

"Yang lapor terima iPod ada 250 orang, terdiri dari 235 dari hakim," ujar Johan Budi melalui pesan singkat, Kamis (17/4/2014).

Johan mengatakan, 15 laporan lainnya berasal dari Komisi Yudisial, Ombudsman RI, Kementerian Sosial, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Imigrasi. Hingga kini, KPK masih menunggu laporan penerima suvenir lainnya.

KPK telah meminta keterangan Nurhadi terkait suvenir iPod itu pada Selasa (8/4/2014). Direktorat Gratifikasi KPK juga sudah menganalisis pemberian iPod. Mengenai hasilnya, masih dipelajari pimpinan KPK. Jika nantinya ditemukan potensi konflik kepentingan di balik pemberian iPod tersebut, KPK akan menyita semua iPod yang dilaporkan. Namun jika tidak, iPod tersebut akan dikembalikan kepada penerimanya.

Selain menerima laporan iPod dari resepsi pernikahan anak Nurhadi, KPK juga menerima laporan gratifikasi yang disampaikan Nurhadi terkait resepsi pernikahan anaknya. Nurhadi melaporkan ke KPK karangan bunga yang diterimanya terkait rersepsi.

Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.

Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Undangan yang disebar sebanyak 2.500 dengan ukuran sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto.

Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini harus ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle 2 GB yang harganya sekitar Rp 699.000.

Terkait iPod ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya telah menyambangi Gedung KPK. Gayus menilai pemberian iPod itu tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu. Gayus mengatakan bahwa harga satu iPod yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com