Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Tertukar Terjadi di 92 Kabupaten/Kota

Kompas.com - 11/04/2014, 20:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laporan soal tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami surat suara tertukar terus meningkat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, hingga saat ini sudah 92 kabupaten/kota di 23 provinsi yang melaporkan ada surat suara tertukar di wilayahnya.

"Laporan terakhir pukul 00.00 WIB tadi pagi itu ada 23 provinsi tersebar di 90 (tepatnya 92 sesuai data tertulis) kabupaten/kota di 590 TPS yang surat suaranya tertukar," ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014).

Ia mengatakan, pihaknya juga meminta KPU kabupaten/kota melaporkan jumlah pemilih yang harus mengikuti pemungutan suara ulang. Berikut penyebaran TPS yang mengalami kesalahan penempatan surat suara:

77 kabupaten/kota itu tersebar di:
1. Aceh, tersebar di: Pidie (1 TPS)
2. Sumatera Utara, 9 kabupaten/kota, 31 TPS tersebar di: Nias (1 TPS) Labuhan Batu (3 TPS) Tanjung Balai (1 TPS) Simalungun (3 TPS) Labuhan Batu Utara (5 TPS) Padang Sidempuan (1 TPS) Deli Serdang (9 TPS) Kota Medan (3 TPS) Asahan (5 TPS)
3. Sumatera Barat, tersebar di: Kabupaten Pasaman Barat (4 TPS)
4. Sumatera Selatan,tersebar di: Kota Palembang (3 TPS)
5. Riau, 7 kabupaten/kota, 15 TPS tersebar di: Kuantan Singingi (5 TPS) Pelalawan (3 TPS) Kampar I(3 TPS) Rokan Hilir (1 TPS) Siak (1 TPS) Indragiri Hilir (1 TPS) Pekanbaru (1 TPS)
6. Kepulauan Riau, tersebar di: Kota Tanjung Pinang (1 TPS)
7. Bengkulu, tersebar di: Kabupaten Seluma (1 TPS)
8. Bangka Belitung Bangka Barat (5 TPS)
9. Jambi, tersebar di: Kerinci (1 TPS)
10. Lampung, tersebar di: Lampung Barat (2 TPS)
11. Banten, 4 kabupaten/kota, 63 TPS, tersebar di: Tangerang (3 TPS) Kota Tangerang (58 TPS) Lebak (1 TPS) Serang (1 TPS)
12. DKI Jakarta, 2 kabupaten/kota, 3 TPS, tersebar di: Jakarta Selatan (1 TPS) Jakarta Timur (2 TPS)
13. Jawa Barat, 19 kabupaten/kota, 285 TPS, tersebar di: Subang (18 TPS) Majalengka (2 TPS) Kabupaten Bandung (7 TPS) Kabupaten Bekasi (4 TPS) Cirebon (10 TPS) Bandung Barat (11 TPS) Kota Bekasi (12 TPS) Kuningan (1 TPS) Kota Bandung (7 TPS) Cianjur (17 TPS) Garut (3 TPS) Tasikmalaya (3 TPS) Kota Sukabumi(102 TPS) Kabupaten Sukabumi (5 TPS) Cirebon (12 TPS) Purwakarta (14 TPS) Karawang (3 TPS) Indramayu (52 TPS) Ciamis (2 TPS)
14. Jawa Tengah, 16 kabupaten/kota, 53 TPS, tersebar di: Rembang (7 TPS) Kota Tegal (3 TPS) Sragen (6 TPS) Kabupaten Semarang (3 TPS) Kabupaten Magelang (2 TPS) Pati (2 TPS) Tegal (3 TPS) Banyumas (2 TPS) Kota semarang (5 TPS) Cilacap (7 TPS) Purbalingga (1 TPS) Pemalang (3 TPS) Blora (3 TPS) Karanganyar (3 TPS) Sukoharjo (1 TPS) Boyolali (2 TPS)
15. Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebar di: Gunung Kidul (1 TPS) 16. Jawa Timur, 9 kabupaten/kota, 73 TPS, tersebar di: Mojokerto (1 TPS) Nganjuk (22 TPS) Sumenep (8 TPS) Gersik (3 TPS) Bojonegor (6 TPS) Surabaya (22 TPS) Kabupaten Madiun (6 TPS) Ponorogo (4 TPS) Kota Kediri (1 TPS)
17. Bali, 4 kabupaten/kota, 14 TPS, tersebar di: Buleleng (3 TPS) Karang Asem (4 TPS) Denpasar (3 TPS) Gianyar (4 TPS)
18. Nusa Tenggara Barat, tersebar di: Lombok Timur (4 TPS)
19. Kalimantan Tengah, 2 kabupaten/kota, 5 TPS tersebar di: Barito Selatan (1 TPS) Katingan (5 TPS)
20. Kalimantan Barat, 7 kabupaten,kota, 17 TPS Kubu Raya (1 TPS) Sanggai (4 TPS) Sekadau (8 TPS) Melawi (1 TPS) Pontianak (1 TPS) Kapuas Hulu (1 TPS) Singkawang (1 TPS)
21. Kalimantan Timur, tersebar di: Kutar Kartanegara (4 TPS)
22. Sulawesi Utara, tersebar di: Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (1 TPS)
23. Sulawesi Selatan, tersebar di: Jeneponto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com