Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Santai, Suryadharma Anggap Wacana Penggulingannya Didramatisasi

Kompas.com - 10/04/2014, 16:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Suryadharma Ali tak mau terlalu menggubris wacana pelengserannya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan oleh internal partai. Dia menyatakan yang berhak menggesernya dari posisi Ketua Umum hanyalah forum muktamar.

"Tidak terlalu serius saya menanggapi itu. Kalau pencopotan saya itu, ada forumnya, yang namanya muktamar nah. Nah, kalau nama forumnya ada muktamar luar biasa saya mendapatkan mandat dari muktamar, yang bisa mencopot saya itu muktamar, begitu," ujar Suryadharma di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

Menteri Agama RI itu mengungkapkan forum muktamar itu mungkin saja menyetuju pelengserannya. Namun, Suryadharma berkeyakinan muktamar tak akan menyetujui wacana itu.

"Peserta muktamar itu kan bukan hanya elite politik PPP, tapi seluruh cabang, di mana sebetulnya arahnya itu. Jadi itu saya kira didramatisasi aja, tidak ada masalah, haha," ujar Suryadharma.

Dia juga menilai turunnya suara PPP karena mesin partai kompetitor sudah semakin banyak sehingga suara partai berlambang ka'bah itu semakin tergerus.

Sebelumnya, sebanyak 27 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sudah mengajukan desakan agar pengurus pusat PPP menjatuhkan sanksi kepada Suryadharma karena dianggap sudah melanggar konstitusi partai. Hal ini lantaran Suryadharma memutuskan hadir dan berorasi dalam kampanye Partai Gerindra pada akhir Maret lalu.

Suryadharma dinilai melanggar kesepakatan partai dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II PPP di Bandung yang menyatakan akan menjalin komunikasi politik dengan delapan bakal capres yang ada. Tidak ada nama Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Setelah surat DPW PP diterima pengurus pusat, selanjutnya akan dilakukan rapat pleno PPP pada 13 April mendatang untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan kepada Suryadharma. Jika Suryadharma dicopot, tugas Ketua Umum akan digantikan Wakil Ketua Umum yang disepakati dalam rapat pleno.

Saat ini, PPP memiliki empat wakil Ketua umum yakni Emron, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim Syaifuddin, dan Hasrul Azwar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com