Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Demokrat Terancam Pidana Pemilu

Kompas.com - 03/04/2014, 09:52 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, dan sejumlah petinggi partai itu, terancam pidana pemilu. Ini karena saat melakukan kampanye rapat umum, Minggu (30/3/2014), di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Jawa Barat, mereka diduga melakukan politik uang.

Koordinator Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu Jabar Yusuf Kurnia, Rabu (2/4/2014), di Bandung, mengatakan, dugaan politik uang ini muncul karena saat kampanye ada pemberian bola sepak dengan cara ditendang dan dilempar ke peserta kampanye.

”Dokumentasi kami, hal itu antara lain dilakukan Yudhoyono, Ibu Ani Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Pihak yang dapat terkena pidana pemilu adalah pelaksana kampanye, bisa pengurus partai, juru kampanye, atau caleg,” tutur Yusuf.

Menurut Yusuf, pemberian bola sepak masuk dalam kategori politik uang yang melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 16 Peraturan KPU itu menyebutkan, pemberian bahan kampanye yang dapat dilakukan kepada peserta kampanye berupa kartu nama, selebaran, pulpen, blocknote, topi, kaus, payung, dan kalender dengan mencantumkan pesan atau materi kampanye.

Namun, dalam kasus ini, yang diberikan bola sepak sehingga tergolong pelanggaran terhadap UU No 8/2012 tentang Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD dengan sanksi pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 24 juta.

”Pasal 86 dan 301 UU No 8/2012 memuat larangan pemberian uang atau barang dalam kampanye. Pelanggaran ini tergolong politik uang karena pelaksana kampanye tidak memberikan bahan kampanye, tetapi bola sepak,” ujar Yusuf.

Yusuf menjelaskan, pihaknya punya waktu 12 hari sejak temuan diperoleh untuk menelusuri dan mengumpulkan barang bukti. Jika unsur pelanggaran dinilai telah lengkap, akan ada gelar perkara oleh tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) yang terdiri atas Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.

”Sentra Gakumdu akan memutuskan apakah di kasus ini ada tindak pidana pemilu atau tidak. Jika terbukti, kasus ini diteruskan ke kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jabar Herlas Juniar membantah jika partainya melakukan politik uang.

”Saat itu tidak ada niat dari pelaksana kampanye membagikan atau memberikan bola sepak. Tendangan bola ke arah peserta kampanye sebagai bentuk visualisasi terkait lagu ’Tendangan dari Langit’ yang saat itu dinyanyikan. Saat itu juga dinyanyikan lagu ’Rumah Kita’ untuk menggambarkan Partai Demokrat sebagai rumah bersama rakyat Indonesia,” tutur Herlas yang mengaku tak tahu persis jumlah bola yang ditendang. (SEM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com