Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Diat Dinaikkan, Muhaimin Minta Rakyat Tak Ramai soal Satinah

Kompas.com - 28/03/2014, 11:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta agar masyarakat Indonesia tidak ikut meramaikan masalah pembayaran uang darah atau diat kepada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Satinah, TKI asal Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Menurut Muhaimin, reaksi berlebih dari masyarakat Indonesia akan memicu keluarga korban menaikkan lagi jumlah diat yang harus dibayar. "Sebaiknya tidak usah ramai. Jangan keras-keras, nanti (diat) naik lagi," kata Muhaimin saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Muhaimin mengimbau, sebaiknya masyarakat memercayakan semuanya kepada Pemerintah Indonesia, yang terus melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, telah ambil bagian dalam proses penyelesaiannya.

"Percayakan saja pada mekanisme surat dan lobi presiden," ucapnya.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menilai, jumlah diat yang diminta keluarga korban sangat tinggi sehingga sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk memenuhinya. Padahal, dalam pemahamannya, Satinah hanya perlu membayar diat seharga 150 unta atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Menurut Muhaimin, selama ini kasus-kasus serupa yang menimpa TKI di luar negeri selalu ditangani sepenuhnya oleh pemerintah dengan dana dari APBN. Namun, untuk kasus Satinah, pihaknya belum mengetahui pasti apakah negara akan menanggung permintaan uang itu secara penuh atau ikut memanfaatkan sumber dana yang digalang dari masyarakat.

"Permintaan diat Rp 21 miliar itu enggak realistis. Mudah-mudahan negosiasi berhasil dan (eksekusi) bisa ditunda lagi," pungkasnya.

Presiden SBY, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah yang ditujukan kepada Raja Arab Saudi. Sebelumnya, SBY sudah dua kali menulis surat permohonan kepada Raja Arab Saudi sehingga hukuman Satinah diringankan dari hukuman mati mutlak menjadi hukuman mati dengan qishas, dengan peluang pemaafan melalui mekanisme pembayaran diat.

Selain itu, tenggat waktu vonis mati Satinah pada Agustus 2011 telah diperpanjang hingga lima kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014, dan 5 April 2014.

Untuk membebaskan Satinah, menurut Presiden, pemerintah masih terus melakukan negosiasi terkait besarnya diat yang dimintakan ahli waris keluarga almarhum Nurah binti Muhammad Al Gharib sebesar 7 juta riyal Saudi atau sekitar Rp 20 miliar.

Sejauh ini, pemerintah sudah menitipkan uang diat itu sebesar 4 juta riyal atau Rp 12 miliar kepada Baitul Maal di Buraidah yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh pihak keluarga majikan Satinah.

Presiden SBY menegaskan, rakyat Indonesia harus tahu kebijakan pemerintah selanjutnya, apakah harus terus mengeluarkan uang tebusan itu. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya menyampaikan informasi yang sebenarnya, duduk persoalan yang dialamai WNI di luar negeri.

Kepada semua pihak yang terkait, Presiden juga meminta untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya pemahaman hukum bagi para WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com