Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Indikasi Penyimpangan Bansos di Kementerian

Kompas.com - 27/03/2014, 08:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan, ada indikasi penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang tidak sesuai dengan undang-undang di tingkat kementerian. Namun, Bambang tidak menyebut kementerian yang dimaksud.

"Di tingkat kementerian juga ada indikasi penggunaan bansos yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (26/3/2014).

Selain di tingkat kementerian, menurut Bambang, peningkatan dana bansos dan hibah menjelang pemilu juga melibatkan unsur pemerintah daerah. Bambang mengingatkan agar pengelolaan dana hibah dan bansos di pemerintah daerah dilakukan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang diperbarui dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Pemberian Bansos dan Hibah.

"Mekanisme pemberian bansos dan hibah harus selalu berpegang pada keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat luas," ujarnya.

Dia menegaskan, pemberian bansos dan hibah tidak boleh dilakukan atas dasar kepentingan politik, baik dari unsur pemda maupun di tingkat kementerian. Terkait hal ini, KPK mengusulkan agar dilakukan pemberdayaan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di daerah maupun di kementerian-kementerian untuk mengontrol pengelolaan bansos dan hibah.

"APIP daerah dan inspektorat di departemen untuk mengontrol bansos dan hibah dengan supervisi KPK," katanya.

Selain itu, KPK juga mengingatkan agar waktu pemberian bansos dan hibah diperhatikan agar tidak berkembang sinyalemen yang tidak perlu.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait dana hibah dan bansos ini. Surat tersebut meminta agar alokasi dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial. Selama ini, KPK menemukan alokasi bansos yang tersebar di sejumlah kementerian.

Surat ini juga dilandasi peningkatan alokasi dana bansos yang dianggarkan pemerintah menjadi Rp 91,8 triliun dari Rp 55,86 triliun. KPK juga telah mengirimkan surat kepada kepala daerah tingkat I yang isinya mengingatkan agar pengelolan dana bansos dan hibah dilakukan sesuai Permendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com