Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Laporkan Nurhadi ke MA soal Suvenir iPod

Kompas.com - 25/03/2014, 16:17 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Peradilan melaporkan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi ke Mahkamah Agung (MA). Nurhadi sebelumnya menuai sorotan karena membagi-bagikan iPod sebagai suvenir dalam resepsi pernikahan anaknya.

"Pernikahan mewah yang dilakukan Nurhadi baru-baru ini, tidak hanya iPod, tapi juga yang diselenggarakan di Gedung Mulia dan lain-lain itu, menurut kami telah melanggar kepantasan dia sebagai abdi negara atau PNS (pegawai negeri sipil),” kata anggota koalisi, Erwin Natoesmal Oemar, seusai menyampaikan laporannya di Gedung MA, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Selain Erwin, yang merupakan peneliti Indonesian Legal Roundtable, koalisi ini juga terdiri dari aktivis lain, yakni Alvon Kurnia Palma dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Agus Sunaryato dari Indonesia Corruption Watch, Fadli Ramadanil dari Perludem, Dio Ashar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum Pers Padang.

Erwin menilai, gaya hidup mewah Nurhadi tersebut sangat tidak masuk akal jika menghitung pendapatannya sebagai PNS. Sebagai PNS eselon I, menurut Erwin, pendapatan Nurhadi selama satu bulan hanya berkisar Rp 25 Juta. "Itu sudah termasuk tunjangan dan lain-lain, ya," kata Erwin.

Koalisi menghitung bahwa total nilai iPod yang dibagikan Nurhadi dalam pernikahan anaknya bisa mencapai Rp 1,7 miliar. Belum lagi, penyewaan gedung Hotel Mulia yang memakan biaya cukup besar. "Hotel Mulia itu untuk 1.500 orang undangan saja biayanya Rp 800 juta. Kalau yang hadir 5.000, itu berarti sudah berapa miliar sendiri," ujar Erwin.

Dengan laporan tersebut, Erwin berharap agar MA dapat segera membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terbuka terhadap pelanggaran etika ataupun hukum yang dilakukan Nurhadi. Jika terbukti bersalah, Erwin berharap Nurhadi dikenai sanksi administrasi yang seberat-beratnya oleh MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com