JAKARTA, KOMPAS.com - Pertemuan pimpinan-pimpinan lembaga negara di Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), Jakarta, Kamis (20/3/2014) siang, menyepakati 18 poin terkait pelaksanaan pemilu, baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
Pertemuan yang berlangsung selama 2 jam tersebut dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Berikut isi 18 poin kesepakatan para pimpinan lembaga negara itu yang dibacakan Sidarto:
1. Pelaksanaan konsultasi dan kordinasi pimpinan MPR dan berbagai lembaga negara adalah pasal 22 ayat 2 huruf b putusan MPR nomor 1 tahun 2010 tentang Tata Tertib MPR. Di dalam aturan itu, MPR berwenang melakukan koordinasi dengan Presiden dan atau dengan pimpinan lembaga lainnya dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945.
2. Pemilu legislatif dan Pilpres yang kami cermati bersama harus diyakini sebagai mometum penting bangsa Indonesia untuk mengembangkan kualitas demokrasi dalam rangka mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
3. Demokrasi yang dimaksud bukan pertumbuhan demokrasi semata, tapi demokrasi yang benar-benar lahir dan bertujuan untuk wujudkan kesejahteraan Indonesia. Demokrasi dari, oleh, dan untuk rakyat. Dari semua untuk semua.
4. Sejak masuk reformasi, sudah ada tiga pemilu, yakni pada tahun 1999, 2004, dan tahun 2009. Oleh karena itu, pimpinan lembaga negara ini yakin Pemilu 2014 bisa dilaksanakan dalam kualitas demokrasi lebih baik.
5. Pemilu diharapkan sesuai dengan pasal 22 E UUD 45, yakni pemilu yang demokratis, dilaksanakan luber dan jurdil. Oleh karena itu, segala upaya hendaknya dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang demokratis.
6. Melalui pemilu, rakyat diberi ruang untuk menentukan pilihannya, siapa wakil rakyat yang duduk di legislatif, dan siapa pemimpin nasional untuk lima tahun ke depan. Partisipasi rakyat yang diharapkan tumbuh dari kesadaran, bukan karena politik uang.
7. Pimpinan lembaga negara berharap dan berupaya agar tahapan pemilu 2014 bisa dilakukan dengan baik sesuai aturan perundang-undangan, sehingga pileg dan pilpres bisa dipilih tepat waktu sesuai agenda kenegaraan yang sudah disepakati.
8. Pemilu bisa berjalan demokratis dan berkualitas, sehingga bisa diterima semua pihak dan bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.
9. Ada tiga pihak berkepentingan menentukan keberhasilan pemilu sekarang, yaitu penyelenggara pemilu, peserta, dan masyarakat.
10. Penyelenggara pemilu diharapkan bisa bersikap maksimal. Peserta pemilu harus bisa memberikan pendidikan politik rakyat dan masyarakat berpartisipasi dalam menyalurkan suara ke kotak suara.
11. BPK ingatkan ke seluruh peserta pemilu agar tidak menerima sumbangan dari pihak-pihak asing atau pihak lain yang dilarang peraturan perundang-undangan. Penggunaan APBN dan APBD diamati agar tidak terjadi penyimpangan termasuk penggunaan untuk mendukung peserta pemilu.
12. Megingat pemilu adalah arena politik, maka sangat mungkin dalam pemilu nanti muncul perselisihan hasil pemilu antara peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, terutama terkait dengan perolehan suara. Untuk itu, jika nanti ada persoalan tentang perolehan suara pemilu, maka MK adalah jalan terakhir menyelesaikan berbagai persoalan baik dalam aspek elektoral maupun "electoral process" melalui kewenangan MK, memeriksa dan mengadili perkara pemilu.
13. Seluruh perangkat di MA sudah disiapkan untuk tangani perkara pemilu yang sesuai kewenangan MA untuk menjamin kepastian hukum tindak pidana pemilu tidak sampai tahap kasasi, tapi sampai pada tahap banding.
14. KY akan awasi proses peradilan pidana
15. Minat mometum pileg dan pilres terhadap upaya bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Diharapkan kesuksesan pilpres dan pileg dapat menjadi agenda utama dalam pelaksanaan ketatanegaraan.
16. Pileg dan Pilpres 2014 harus berlandasan pada aturan perundangan berlaku, dan penegakan hukum tegas.
17. Netralitas PNS, TNI, dan Polri adalah keniscayaan. Seluruh tahapan pemilu, baik legislatif dan pilpres, diharapkan berjalan lancar tanpa hambatan.
18. Diimbau ke seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya agar pileg dan pilpres berjalan demokratis sehingga meminimalisir warga yang tak menggunakan hak suaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.