Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Minta Bawaslu-Polri Pidanakan Pelibatan Anak di Kampanye

Kompas.com - 18/03/2014, 17:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polri dan jajarannya di daerah menindak tegas dengan pasal pidana calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik peserta pemilu yang melibatkan anak-anak dalam kampanye pemilu. Pasalnya, selama dua hari penyelenggaraan kampanye terbuka, ditemukan banyak mobilisasi anak-anak di lapangan.

"Jika ditemukan fakta pelanggaran dan pidana, jangan segan-segan pidanakan pelaku. Negara tidak boleh kalah dengan pelanggar hak anak," ujar komisioner KPAI Susanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Ia menjabarkan, ada beberapa jenis pelibatan anak dalam kampanye. Di antaranya, kata dia, penggunaan alat peraga, ikut berkerumun di area kampanye, memakai motor disertai alat peraga, menjadi penghibur kampanye, hingga menyebarkan peraga kampanye.

Dia mengingatkan kepada KPU dan Bawaslu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 8 tentang Pemilu Legislatif yang melarang mobilisasi anak dalam aktivitas politik, termasuk kampanye pemilu. UU Perlindungan Anak pasal 87 mengatur, pelaku pelibatan anak dalam kampanye dapat dipidana penjara 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta.

"Kalau dalam proses kampanye saja para caleg ini telah melanggar, bagaimana jika mendapatkan kedudukan? Caleg demikian rentan menjadi pejabat publik yang bermasalah, baik secara moral, sosial, maupun politik," tegasnya.

Sebelumnya, Bawaslu mencatat banyak pelanggaran dilakukan partai politik dan penyelenggara kampanye pemilu. Bawaslu menemukan, pelanggaran paling banyak dalam bentuk mobilisasi anak dan konvoi kendaraan.

"Kami mencatat dalam dua hari ini, pelanggaran paling sering adalah melibatkan anak-anak. Itu tidak dibenarkan oleh undang-undang, kemudian juga melakukan konvoi, ini tidak boleh," tutur Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Selasa (18/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com