Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumber Dana Lembaga Survei Dibuka Saat Rilis Hasil

Kompas.com - 05/03/2014, 10:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dari 35 lembaga survei dan hitung cepat yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum hingga Selasa (4/3), tak satu pun mencantumkan sumber dana penelitian. Mereka baru akan menyebutkan sumber dana pada saat rilis hasil survei.
 
Sesuai Pasal 22 Peraturan KPU No 23/2013, lembaga survei dan hitung cepat harus menyerahkan persyaratan ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota. Dalam persyaratan, ada surat pernyataan yang salah satu klausulnya melaporkan metodologi pencuplikan data (sampling), sumber dana, jumlah responden, tanggal dan tempat pelaksanaan survei atau jajak pendapat dan hitung cepat.
 
Dalam berkas yang dikumpulkan di Biro Teknis Humas KPU, tidak ada informasi sumber dana memadai. PT Indobarometer dan Markplus Insight, misalnya, hanya mencantumkan sumber dana survei nasional berasal dari klien, baik perorangan maupun lembaga, yang akan disampaikan saat rilis hasil. ”Menurut lembaga yang mendaftar, tidak ada klausul di peraturan yang mengharuskan mereka mencantumkan sumber dana,” ujar Prastiwi, anggota staf Biro Teknis Humas KPU.

Anggota staf PT Indobarometer, Faugi, saat dimintai konfirmasi mengatakan, pada poin ke-8 Pasal 22 PKPU No 23/2013 tidak disebutkan perincian sumber dana. Lembaganya akan menyebutkan sumber dana saat rilis hasil survei. ”Sesuai pengetahuan kami hanya surat pernyataan, tidak ada perincian. Hal itu juga sudah diketahui KPU saat kami mendaftar di sana,” ujarnya.

Andrinof A Chaniago, Ketua Umum Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia, mengatakan, tingkat kepentingan dalam sebuah survei atau hitung cepat adalah metodologi penelitian karena berhubungan dengan tanggung jawab kebenaran hasil survei atau hitung cepat. Jika metodologi tak bisa dipertanggungjawabkan, KPU bisa mempertanyakan sumber dana.

Andrinof menambahkan, berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, banyak upaya politisasi terhadap hasil kerja ilmiah lembaga survei dan hitung cepat. Jika hasil tidak sesuai harapan politisi, survei dianggap bayaran atau pesanan. Upaya politisasi ini harus dicegah. Karena itu, lembaga survei harus mau diaudit.

Dalam diskusi publik Wajah Survei Politik Indonesia di KPU, Ade Armando dari majalah Indonesia 2014 menyebutkan, banyak lembaga survei abal-abal yang memublikasikan hasil survei. Disebut abal-abal karena pertanyaan tricky, mengarahkan, prematur umumkan hasil, dan metodologi tidak jelas. (A13)


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Kepala BIN: IKN Cermin Transformasi Indonesia Menuju Negara Maju Modern

Nasional
5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

5 Poin Terkait Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Minta Uang ke Pejabat Kementan | DPR dan Pemerintah Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com