Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sepupu SBY Ditanya soal Hubungannya dengan Anas

Kompas.com - 04/03/2014, 19:54 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo enggan berkomentar tentang materi pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (4/3/2014). Sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

Suhartono dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, yakni mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Seusai diperiksa, Suhartono mengaku mendapat pertanyaan seputar hubungannya dengan Anas. "Ya, hubungan kami dengan Mas Anas selama ini, terus selanjutnya mohon silakan ke penyidik, apa-apa yang sudah dipertanyakan oleh penyidik," kata Sartono.

Selebihnya, caleg Demokrat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII itu enggan menjawab pertanyaan wartawan. Dia langsung meluncur meninggalkan Gedung KPK dengan menumpang Toyota Kijang Innova hitam bernomor polisi B 115 UDY.

Selain Sartono, KPK menjadwalkan menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Juhaini Alie sebagai saksi dalam kasus yang sama. Juhaini diketahui sebagai adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie. KPK juga memanggil saksi lain, yakni staf Divisi Konstruksi I Adhi Karya Henny Susanty. Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com