Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tanya Anas soal Mobil Harrier dan Kongres Demokrat

Kompas.com - 28/02/2014, 21:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi proyek Hambalang, Jumat (28/2/2014). Seusai diperiksa, Anas mengaku ditanyai soal mobil Harrier yang diduga sebagai hadiah yang diterimanya dari proyek Hambalang.

"Tadi detail ditanyakan tentang Harrier bersejarah. Tentu saya jelaskan bagaimana secara detail proses pembelian Harrier itu sampai dijual dan seterusnya," kata Anas.

Anas juga mengaku ditanyai mengenai Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010 lalu. Anas mengatakan, sebenarnya dia sudah pernah menjelaskan mengenai masalah kongres itu ke penyidik. Namun, kali ini dia menambahkan beberapa hal.

"Saya tambahkan penjelasan, misalnya bagaimana struktur organisasi berdasarkan hasil kongres. Bagaimana posisi majelis tinggi, dewan pembina, dewan kehormatan, dewan pimpinan pusat, dan seterusnya. Yang pasti dalam struktur organisasi Partai Demokrat hasil kongres di Bandung, kewenangan atau kekuasaan ada di majelis tinggi. Ketua majelis tinggi adalah Bapak SBY," jelasnya.

Dia juga mengaku dikonfirmasi mengenai hubungannya dengan beberapa tokoh yang terkait dengan proyek Hambalang. "Banyak hal ditanya, (apakah) kenal Pak Andi Mallarangeng, kenal Pak Mahfud Suroso, kenal Pak Agus Marto Wardoyo, kenal yang lain-lain. Yang kenal tentu saya jawab kenal. Yang tidak kenal saya jawab tidak kenal," aku Anas.

Saat ditanya apakah penyidik menanyakan mengenai proyek lain yang disangkakan kepadanya, Anas mengaku sampai saat ini belum tahu mengenai proyek-proyek lain itu. "Yang lain enggak tahu juga apa yang disebut yang lain," ujarnya.

Anas saat ini sudah mendekam di Rutan KPK, Jakarta, sejak Jumat (10/1/2014) lalu. Selain Anas, dalam kasus Hambalang ini KPK juga telah menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citra Laras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com