Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Hentikan Pembahasan RUU KUHP, DPR Maju Terus

Kompas.com - 19/02/2014, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (19/2/2014) siang. Surat tersebut berisi permintaan KPK agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Surat ini sempat menyebabkan pro dan kontra di Komisi III DPR. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan, yang terpenting saat ini adalah posisi pemerintah terkait kontroversi pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Bambang menuturkan adanya perbedaan sikap pemerintah dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyatakan pembahasan kedua RUU itu bisa saja dihentikan.

"Presiden yang juga Ketum Demokrat harus tegas, apakah mencabut atau menarik draf ini. Jangan sampai kita ini dipermainkan," ujar Bambang.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, menuturkan, opini yang berkembang saat ini adalah DPR berusaha melemahkan KPK. Padahal, pemerintah juga turut andil dalam pembahasan RUU ini.

Oleh karena itu, Nasir pun menuntut kejelasan sikap pemerintah. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar lain, Nudirman Munir, pun membantah anggapan DPR berusaha melemahkan KPK. Menurutnya, RUU KUHP dan KUHAP sudah saatnya direvisi karena diskriminatif dan merupakan peninggalan kolonial.

"KPK minta pembahasan KUHAP dihentikan. Kalau dihentikan, rakyat yang dirugikan yang selama ini dizalimi oleh polisi, jaksa, hakim, tanpa bisa melawan?" kata Nudirman.

Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM Harkrituti Krisnowo pun menyuarakan ketidaksepakatan pemerintah menghentikan pembahasan RUU tersebut. Pasalnya, pembahasan RUU ini sudah sejak awal disetujui DPR dan Presiden.

"Catatan KPK boleh saja kita pakai sebagai masukan, RUU KUHP sudah dimulai dirancang. Apalagi Ketua KPK yang lama, Taufiequrachman Ruki yang terlibat dalam pembahasan RUU KUHP ini," ucap Harkrituti.

Alhasil, seluruh peserta rapat pembahasan RUU KUHP hari ini sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Al-Muzzammil Yusuf dan diikuti sejumlah tim penyusun RUU KUHP dan KUHAP seperti Mantan Menteri Kehakiman Muladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com