Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhuk dan HAM: Pembebasan Bersyarat Corby Bisa Saja Dicabut

Kompas.com - 18/02/2014, 16:00 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pembebasan bersyarat yang diperoleh terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby, sudah sesuai aturan yang berlaku. Kendati demikian, ia mengatakan, pembebasan bersyarat itu bisa saja dicabut.

Salah satu yang mungkin bisa menjadi pertimbangan pencabutan tersebut, ujar Denny, adalah apabila Corby melakukan wawancara dengan media. Menurut Denny, wawancara tersebut berpotensi menjadi polemik yang mengganggu keresahan masyarakat.

"Kalau dia tetap melakukan, tentu kita akan uji apakah itu bisa menjadi salah satu dasar untuk mencabut pembebasan bersyarat," kata Denny di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Menurut Denny, sesuai aturan yang ada, ada pasal-pasal yang mengatur tentang pencabutan pembebasan bersyarat. Beberapa di antaranya, kata dia, adalah tidak melapor secara rutin, meresahkan masyarakat, dan melakukan kejahatan selama masa pembebasan bersyarat berlangsung.

Denny pun membantah bahwa pemerintah mengistimewakan Corby. Menurutnya, Corby memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat yang diterimanya bersama 1.291 narapidana lainnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006.

"Kami memang mengeluarkan PP 99/2012 untuk mengetatkan hak-hak narapidana. Tapi Corby tidak kena pengetatan karena dia divonis jauh sebelum tahun 2012. Untuk corby berlaku PP yang sebelumnya," terang Mantan Staf Khusus Presiden SBY itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Corby mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, Senin (10/2/2014). Dia adalah terpidana dengan vonis 20 tahun untuk kepemilikan 4,1 kilogram ganja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com