Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Anung Yakin Ada Lobi Terkait Pembebasan Corby

Kompas.com - 11/02/2014, 17:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyayangkan keputusan pemerintah memberi pembebasan bersyarat kepada terpidana narkoba asal Australia, Schapelle Leigh Corby. Menurut dia, keputusan itu menunjukkan pemerintah bersikap mendua pada upaya memerangi kejahatan narkoba.

Secara pribadi, Pramono tak ingin menolak atau menyetujui keputusan pembebasan bersyarat untuk Corby. Namun, ia merasa perlu memberikan kritik karena dualisme sikap pemerintah tersebut.

"Kita jangan masuk pada wilayah yang katakanlah kita tolak. Tetapi kasus Corby ini saya melihat ada sikap mendua yang dilakukan pemerintah kita melalui (Kementerian) Hukum dan HAM," kata Pramono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Politisi PDI Perjuangan itu bahkan mengaku yakin ada lobi khusus antara Pemerintah Australia dan Indonesia di balik keputusan memberi pembebasan bersyarat kepada Corby. "Terlihat betul ada lobi internasional, dalam hal itu tidak bisa dimungkiri," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Corby telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Senin pagi, setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Corby bebas setelah yang bersangkutan berada di dalam lapas selama 9 tahun 4 bulan.

Corby ditangkap 8 Oktober 2004 begitu mendarat di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, karena membawa 4,2 kilogram ganja di dalam tasnya. Ia terbang dari Brisbane via Sydney, Australia, bersama sejumlah temannya untuk menghadiri perayaan ulang tahun kakaknya.

Corby kemudian diajukan ke Pengadilan Negeri Denpasar dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada 2005. Corby mengajukan banding dan dikabulkan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar yang mengurangi hukuman menjadi 15 tahun penjara.

Putusan PT Denpasar itu sempat dibatalkan Mahkamah Agung yang mengembalikan hukuman menjadi 20 tahun penjara. Namun, pada 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi pengurangan hukuman 5 tahun. Grasi tersebut diberikan dengan alasan kemanusiaan. Dengan demikian, masa pidana Corby menjadi 15 tahun.

Pada saat grasi diberikan, Corby telah menjalani masa pidana selama 7 tahun 7 bulan dengan pengurangan hukuman atau remisi sebanyak 2 tahun 1 bulan. Pada 2012, Corby menerima lagi remisi 8 bulan. Pada 2013, Corby kembali diusulkan mendapatkan remisi umum 6 bulan pada 17 Agustus.

Menkumham Amir Syamsuddin mengungkapkan, Corby hanyalah salah satu dari 1.291 narapidana yang memperoleh pembebasan bersyarat. Pembebasan bersyarat tersebut bukan suatu bentuk kemurahan hati atau kebijakan pemerintah, melainkan hak yang diatur undang-undang yang harus diberikan sepanjang pemenuhan hak itu terpenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

PDI-P Sebut Ahok Siap Maju Pilgub Sumut, Jadi Penantang Bobby

Nasional
Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Pernyataan Megawati soal Tak Ada Koalisi dan Oposisi Sinyal agar Presiden Tidak Takut Parlemen

Nasional
PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

PDI-P Akui Sulit Cari Ganti Megawati dalam Waktu Dekat

Nasional
PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

PDI-P Bentuk Tim Pemenangan Pilkada Nasional, Dipimpin Adian Napitupulu

Nasional
Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Sebut Pilpres Telah Usai, PDI-P Siap Gandeng Semua Partai di Pilkada

Nasional
Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Polri Diminta Jelaskan soal Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Sudirman Said Harap Pilkada Jakarta 2024 Tak Lagi Timbulkan Polarisasi

Nasional
Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Megawati Bakal Beri Pengarahan di Hari Kedua Rakernas V PDI-P

Nasional
Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Jemaah Haji Asal Padang Meninggal, Jatuh Saat Tawaf Putaran Ketujuh

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Pertimbangkan Bentuk Kementerian Khusus Mengurus Program Makan Bergizi Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com