Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Haji yang Diusut KPK di Atas Rp 100 Miliar

Kompas.com - 10/02/2014, 21:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki lebih dari satu hal dalam pengadaan barang dan jasa terkait haji tahun anggaran 2012-2013. Nilai proyek yang diselidiki di atas Rp 100 miliar.

"Ada lebih dari satu item pengadaan barang dan jasa yang diselidiki KPK, pelaksanaannya di tahun 2012-2013. Nilainya di atas Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (10/2/2014).

Namun, Johan mengaku belum tahu persisnya barang dan jasa apa yang diselidiki lembaganya. Sejauh ini, menurut Johan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar. KPK juga telah memanggil pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama (Kemenag).

"Tidak hanya dua anggota DPR yang kemarin itu, tetapi sudah ada juga pejabat Kementerian Agama di Direktorat (Jenderal) Penyelenggaraan Haji dan Umrah," katanya.

Johan menambahkan, penyelidikan KPK terkait haji ini bisa saja berkembang. Bukan tidak mungkin jika penyelidikan juga mengarah pada pengelolaan dana abadi umat (DAU).

KPK mulai menyelidiki proyek haji di Kemenag tahun ini. Penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dana haji yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK setahun yang lalu. Laporan masyarakat ini didukung dengan hasil kajian KPK dan data, serta informasi yang diperoleh melalui proses pengumpulan bahan keterangan.

KPK juga mengirimkan timnya ke Mekkah dan Madinah untuk memantau langsung penyelenggaraan haji 2013. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, menurut Johan, maka KPK bisa meningkatkan penyelidikan ini ke tahap penyidikan dan menentukan tersangkanya.

Sementara itu, Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku telah melakukan penataan pengelolaan keuangan dana haji. Selama ini, katanya, Kemenag menerima banyak tudingan terkait pengelolaan dana haji. Misalnya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 29 titik rawan korupsi di Kemenag dan tuduhan lembaga swadaya masyarakat.

Menurut Suryadharma, pembenahan pengelolaan keuangan haji yang telah dilakukan kementeriannya berkaitan dengan penempatan DAU. Sebelumnya, kata Suryadharma, DAU ditempatkan di 27 bank, dan kini sudah disederhanakan menjadi 17 bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com