Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sulit Tangkap Buron di China

Kompas.com - 31/01/2014, 08:14 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengungkapkan, bukan hal yang mudah untuk menangkap seorang buron di China. Penangkapan Anggoro Widjojo, katanya, memerlukan proses yang panjang, terutama dalam membangun jaringan kerja hingga ke negara lain.

"Diperlukan proses yang panjang, ketelitian bangun jaringan kerja. Untuk bisa masuk ke China, itu bukan sesuatu yang mudah," ujar Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2014) dini hari.

Menurutnya, Anggoro berhasil ditangkap di China tak lepas dari faktor keberuntungan. Tahun ini, kata Bambang, China tengah menjadi chair (ketua) Anti-Corruption Working Group sehingga dia menduga China sedang menunjukkan perannya dalam proses pemberantasan korupsi.

"Saya menduga China pada tahun ini adalah chair Anti-Corruption Working Group, dan China bertekad menunjukkan mereka sedang melakukan proses pemberantasan korupsi," tutur Bambang.

Selain itu, lanjut Bambang, Imigrasi Indonesia sudah banyak membantu Imigrasi di China sehingga ketika Indonesia meminta bantuan, kerja sama dapat terjalin dengan cukup baik. Untuk menangkap Anggoro, Imigrasi Indonesia menyebar pemberitahuan bahwa yang bersangkutan adalah seorang buron di setiap pintu masuk wilayah China.

Anggoro, katanya, ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Anggoro yang buron sejak 2009 itu ditangkap di China pada Rabu (29/1/2014) sore. Setelah tertangkap, pemilik PT Masaro Radiokom tersebut dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 22.40 WIB, Kamis.

KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka pada 19 Juni 2009. Ia diduga memberikan hadiah atau janji kepada pegawai negeri/penyelenggara negara berkaitan dengan pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) pada 2007. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah dua kali memanggil Anggoro untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan mangkir. Kemudian, pada 17 Juli 2009, Anggoro masuk dalam daftar pencarian orang.

"Panggilan pertama 26 Juni 2009, kedua 29 Juni 2009, DPO tanggal 17 Juli 2009," kata Bambang.

Sejak saat itu pula, lanjutnya, KPK terus melakukan pelacakan jejak Anggoro. Kemudian, pada 26 Juli 2008, Anggoro diketahui bertolak ke Singapura. Dari sana, dia tercatat berpindah ke negara-negara lain. Hingga 27 Januari 2014, Anggoro terlacak bergerak dari Zhenzhen, China, ke Hongkong.

"Ketika dia kembali lagi ke Zhenzhen, ditangkaplah di Zhenzhen, kemudian dibawalah ke Guangzho," ucap Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com