Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2014, 14:13 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Jalan Sutera Narada V No 16, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Senin (27/1/2014). Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) yang menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

"Siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan dugaan TPPU atas nama tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi,  melalui pesan singkat.

Selain menggeledah rumah dinas Airin, kata Johan, tim penyidik KPK menggeledah enam lokasi lainnya. Penggeledahan dilakukan di dua rumah Wawan yang berlokasi di Jalan Denpasar IV Nomor 35 dan Jalan Denpasar II Nomor 43, Jakarta Selatan. Penggeledahan juga dilakukan di dua rumah saksi Yayah Rodiah yang beralamat di kompleks yang sama, Grand Serang Asri Blok A3-4 dan di Blok K5 Nomor 7, Cipocok Jaya, Serang. Dua penggeledahan lain di rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, Banten; serta di rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 Nomor 13, Serang, Banten.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak-jejak tersangka yang mungkin tertinggal di sejumlah lokasi tersebut.

Adapun Yayah dan Dadang Prijatna diketahui sebagai pegawai Wawan di PT Bali Pacific Pragama. Keduanya diduga sebagai tangan operasional Wawan dalam mengerjakan proyek-proyek di Provinsi Banten. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka untuk empat kasus sekaligus, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, dugaan korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Untuk kasus sengketa Pilkada Tangsel, KPK juga menetapkan Dadang sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com