Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Refly Harun: Putusan MK soal Pemilu Serentak Diduga Akan "Dijual"

Kompas.com - 25/01/2014, 15:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menduga adanya upaya jual-beli putusan pemilu serentak pada 2019. Hal ini dikuatkan dengan mundurnya jadwal pembacaan putusan MK yang seharusnya dilakukan pada April 2013 menjadi 23 Januari 2014.

"Untuk pengambilan keputusan MK ini, putusannya terkesan dijual. Hal ini karena setelah Mahfud pensiun, kemudian beralih ke Akil. Yang seharusnya dibacakan pada April, mundur sampai sekarang," ujar Refly di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Menurut Refly, saat pemilu serentak disepakati, presidential threshold (PT) seharusnya juga dihapuskan. Pada saat itulah, lanjut Refly, ada peluang bagi MK mendekati calon presiden dari partai kecil dan menengah yang sudah sangat mapan.

"Dugaan saya keputusan ini ingin digoreng sejak awal, tapi kemudian tidak terlaksana karena Pak Akil tertangkap," imbuh Refly.

Di sisi lain, Refly mengkritik sikap dari hakim konstitusi lain yang juga bertanggung jawab menunda pembacaan putusan MK soal pemilu serentak. Menurutnya, penundaan pengambilan putusan pemilu serentak sama saja dengan tidak memedulikan keadilan.

"Jalan terbaiknya, lebih baik putusan MK ini diajukan saja ke dewan etik," ucap Refly.

Putusan MK janggal

Sebelumnya, Effendi Gazali mengungkapkan ada kejanggalan dalam putusan MK soal pemilu serentak yang baru akan dilakukan tahun 2019. Dia menuturkan, pada tanggal 19 Maret 2013, saat memasukkan kesimpulan dalam surat permohonan Koalisi, tercantum dengan jelas permintaan kepada MK agar segera memutus permohonan itu.

Dia menyebutkan, di halaman 10, tertulis bahwa pemohon meminta agar MK mengeluarkan putusannya sebelum 9 April 2014 sehingga tidak menggangu persiapan pemilu. Namun, putusan belum juga dibuat.

Tim kuasa hukum Koalisi kemudian melayangkan surat kepada pimpinan MK dan bertanya bagaimana nasib permohonannya pada tanggal 20 Mei 2013. Surat kemudian dijawab tanggal 30 Mei 2013 oleh panitera Sidahuruk. Di dalam surat itu disebutkan bahwa sesuai arahan Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, saat ini permohonan masih dalam proses aquo atau masih dalam rapat pemusyawaratan hakim yang bersifat tertutup.

Surat jawaban dari MK itu bertentangan dengan fakta yang diungkap oleh Mahfud MD belakangan ini. Sebelum pensiun, Mahfud menyebutkan telah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) pada 26 Maret 2013. Di situ, Mahfud menyatakan RPH sudah memberikan putusan terhadap gugatan Effendi dan kawan-kawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com