Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Analisis Kacamata Lorenzo yang Dilaporkan Jokowi

Kompas.com - 22/01/2014, 21:02 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan analisis terhadap kacamata yang dilaporkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Kacamata itu diterima Jokowi dari pebalap MotoGP asal Spanyol Jorge Lorenzo.

"Masih kita analisa," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiono melalui pesan singkat, Rabu (22/1/2014).

Giri menambahkan, analisis akan dilakukan kurang dari 30 hari atau satu bulan. Setelah itu akan diputuskan apakah kacamata itu masuk barang gratifikasi atau tidak. "Kurang dari 30 hari," katanya. 

Jika ada unsur gratifikasi, kata Giri, kacamata itu akan disita negara. Namun, jika tidak, barang tersebut akan dikembalikan kepada Jokowi. 

Kacamata bermerek Hawker tersebut diserahkan Jokowi kepada KPK melalui stafnya pada Senin (20/1/2014). Jokowi sendiri mengaku tidak mengetahui nilai kacamata tersebut. Namun, dari bentuk fisiknya, Jokowi menduga harga kacamata tersebut sangat mahal. Terlebih lagi, kacamata itu diberikan oleh pebalap internasional. 

"Nggak ngerti harganya sih, kelihatannya sangat bagus, mungkin miliaran. Saya serahin. Jumat dikasih, Senin saya serahin," kata Jokowi.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut juga mengaku bahwa kacamata yang masih terbungkus kardusnya itu hanya akan dipajang seandainya ia tidak menyerahkannya ke KPK. Sehari-hari, Jokowi juga mengaku tidak menggunakan kacamata. Kacamata itu diserahkan Lorenzo seusai bersepeda dengan Jokowi di Jakarta pada 17 Januari lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com