Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei "Kompas", Elektabilitas Demokrat Terus Turun

Kompas.com - 09/01/2014, 08:37 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penurunan dukungan terus menerpa Partai Demokrat. Gaung konvensi calon presiden yang digelar partai ini tak memperlihatkan dampak terhadap perbaikan elektabilitas, setidaknya berdasarkan survei yang digelar Kompas pada 2012 hingga 2013.

Partai Demokrat masih memiliki simpanan dukungan suara 11,1 persen pada periode pertama survei yang hasilnya dirilis pada Desember 2012. Angka ini turun 1 persen menjadi 10,1 persen pada periode kedua dengan rilis hasil pada 2013, setelah melewati momentum penetapan tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi atas mantan ketua umum partai, Anas Urbaningrum.

Periode ketiga, saat konvensi untuk mencari kandidat calon presiden untuk diusung Partai Demokrat sudah bergulir, perolehan dukungan suara partai tak juga tertolong. Survei ketiga justru mendapatkan kembali melorotnya dukungan untuk Partai Demokrat, menjadi 7,2 persen saja.

Capaian ini bahkan lebih rendah dari perolehan suara mereka pada Pemilu 2004 yang tercatat 7,45 persen. Pemilu 2004 adalah pemunculan pertama kali Partai Demokrat dalam pesta demokrasi di Indonesia.

Partai Demokrat memulai tahap konvensi pada 15 September 2013, dengan 11 orang menjadi kandidat. Kesebelas figur itu adalah Ali Masykur Musa, Anies Baswedan, Dahlan Iskan, Dino Patti Djalal, Endriartono Sutarto, dan Gita Wirjawan. Selain itu, ada pula Irman Gusman, Hayono Isman, Marzuki Alie, Pramono Edhie Wibowo, dan Sinyo Harry Sarundajang.

Pada awal Januari sampai April 2014, konvensi akan memasuki tahap baru. Kegiatan yang dilakukan adalah wawancara mendalam kepada para kandidat yang melibatkan komite dan tokoh lain sebagai pewawancaranya. Di periode itu, juga akan digelar debat antarkandidat dan dilakukan lagi survei untuk menentukan hasil akhir. Peran masyarakat dalam menentukan pemenang konvensi akan tampak dalam survei akhir tersebut.

Survei "Kompas"

Rangkaian survei yang digelar harian Kompas menggunakan metode survei longitudinal, yakni meminta pendapat dari responden yang sama. Ketiga survei dilakukan secara tatap muka, dalam tiga periode waktu.

Survei periode pertama yang hasilnya dilansir pada Desember 2012 dilakukan pada rentang 26 November 2012 sampai 11 Desember 2012. Periode kedua, 30 Mei 2013 sampai 14 Juni 2013, dan diumumkan pada Juni 2013. Adapun periode ketiga terlaksana pada 27 November 2013 sampai 11 Desember 2013, diumumkan mulai Rabu (8/1/2014).

Melibatkan 1.380 sampai 1.400 responden dari 34 provinsi di Indonesia, survei menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen dan rentang kesalahan (margin of error) 2,6 persen dalam penarikan sampel acak sederhana.

Hasil survei selengkapnya dapat dibaca di harian Kompas edisi Kamis (9/1/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Komposisi Pansel Capim KPK dari Masa ke Masa

Nasional
Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Kemenlu: Tidak Perlu Spekulasi Keanggotaan OECD Indonesia Akan Diveto Israel

Nasional
Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Jadi Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh Miliki Harta Kekayaan Rp 24 Miliar

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Golkar: Tak Ada Kaitan dengan Mas Kaesang

Nasional
Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dinilai Tak Transparan

Nasional
Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Pemerintah Disarankan Buat Iuran Tapera Opsional, Bukan Kewajiban

Nasional
MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur, PDI-P: Demi Loloskan Putra Penguasa Maju, Pengkhianatan Tertinggi

Nasional
Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Kemenaker Tekankan Pentingnya Implementasi K3 di Tempat Kerja

Nasional
Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Istana Enggan Ungkap Alasan Pilih 9 Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Menko Polhukam Perintahkan TNI-Polri Siapkan Alutsista Bantu Distribusi Logistik Pilkada di Papua

Nasional
Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Belajar dari Kasus Firli, Pansel Diminta Berani Coret Capim KPK Problematik

Nasional
Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Brimob Konvoi di Kejagung, Polri Sebut Itu Patroli Rutin

Nasional
Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Pakar: Tahapan Pilkada Sudah Dimulai, Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Berlaku 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com