Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemantau Pemilu Dukung Bawaslu Terbitkan "Buku Hitam" Caleg

Kompas.com - 08/01/2014, 18:45 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menerbitkan "buku hitam" calon anggota legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) mendapat respon positif dari para aktivis pemantau pemilu. Bawaslu diharapkan dapat merealisasikannya.

"Yang akan dilakukan Bawaslu adalah terobosan yang sangat baik. Semoga saja benar terjadi," ujar Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi di Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Veri menyampaikan, gagasan itu diharapkan mampu memberi efek jera kepada caleg. Selain itu, lanjutnya, pemilih juga mendapat referensi bagaimana kualitas caleg yang akan dipilihnya dalam hal taat hukum.

Sebelumnya, Bawaslu melempar gagasan untuk menindak caleg nakal yang melakukan pelanggaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan menerbitkan buku hitam yang mencatat caleg dan parpol nakal.

"Kami punya ide untuk menerbitkan buku hitam yang di situ nantinya dimasukkan saja orang-orang yang melanggar kampanye. Ide tentang buku hitam terpikirkan supaya masyarakat bisa melihat bahwa yang masuk di dalam buku hitam adalah para caleg yang diragukan aspek integritas dan ketaatan hukumnya," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).

Dia mengatakan, buku hitam itu nantinya dapat diakses publik. Dengan demikian, lanjut Nasrullah, pemilih pemilu dapat memberi penilaian kepada caleg yang namanya dipublikasikan.

"Terserah publik mau menilai apa terkait siapa saja yang sudah tercatat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com