Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Pemilu 2014

Kompas.com - 30/12/2013, 18:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Jelang pelaksanaan Pemilu 2014, publik diharapkan dapat mewaspadai peredaran uang palsu yang kerap terjadi di masyarakat. Politik uang yang biasanya dihalalkan oleh para peserta pemilu menjadi salah satu pintu masuk beredarnya uang palsu tersebut di masyarakat.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, mengatakan, praktik politik uang menjelang pemilu sebetulnya bukanlah hal yang baru. Bak gayung bersambut, peserta pemilu memanfaatkan tingginya kebutuhan uang di masyarakat. Namun, di sisi lain, mereka juga memerlukan dukungan pemilih agar dapat memperoleh suara sesuai yang ditargetkan.

"Karena antara supply and demand berada dalam satu pola yang sama. Di level pemilih, politik uang bukanlah suatu hal yang melanggar undang-undang," kata Abdullah seusai diskusi bertajuk Menyoal Dana Kampanye Partai dan Caleg di Sekretariat ICW, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Ia menambahkan, cara praktis yang kerap dilakukan peserta pemilu untuk mendulang suara merupakan sebuah cara yang salah, apalagi jika mereka dengan sengaja menggunakan uang palsu untuk membeli suara masyarakat. Itu tidak hanya melanggar UU Pemilu, tetapi juga melanggar ketentuan pidana.

Sementara itu, terlepas dari peredaran uang palsu, meningkatnya peredaran uang dapat memicu angka inflasi yang tinggi di masyarakat. Untuk itu, jajaran stakeholder, mulai dari Bank Indonesia hingga Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), diharapkan dapat mampu memantau peredaran uang karena kedua institusi itulah yang memiliki tugas menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Selain itu, ia mengatakan, netralitas kedua lembaga tersebut juga diperlukan. Menurutnya, sebagai lembaga negara, mereka memiliki andil yang besar dalam mengatur peredaran uang.

"Karena Peruri ini berada di bawah kendali partai penguasa, saya kira penting juga dalam menjaga netralitas dan kemudian tidak menjadi alat kekuasaan dalam kontestasi pemilu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com