Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Darin Mumtazah Jenguk Luthfi Hasan

Kompas.com - 30/12/2013, 11:18 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah, meminta izin untuk menjenguk suaminya itu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/12/2013). Sumber internal di KPK membenarkan Darin datang untuk meminta izin jenguk suaminya.

"Ya, datang untuk besuk," katanya.

Tak lama kemudian, Darin langsung pergi ke tempat Luthfi ditahan, yaitu di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Luthfi merupakan terdakwa kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Dalam persidangan, Luthfi telah mengakui bahwa Darin adalah istri ketiganya. Darin dan Luthfi menikah pada akhir tahun 2012. Saat itu Darin masih duduk di bangku SMA.

Darin diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang menjerat Luthfi. Mantan anggota DPR itu disebut pernah memberikan mobil Mitsubishi Grandis dan menyewa rumah untuk Darin. Dalam dakwaan, Luthfi juga pernah memboyong Darin bersama keluarganya ke Kuala Lumpur, Malaysia, akhir 2012. Dalam kasus ini, Luthfi telah divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 1 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com