Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Politikus yang Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 24/12/2013, 07:18 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah politikus ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang 2013. Sebagian politikus tersebut sudah divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Siapa saja mereka?

1. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang sekitar Februari 2013. Anas kemudian berhenti dari jabatannya sebagai ketua umum. Hingga kini, Anas belum ditahan KPK dan kasusnya masih dalam proses penyidikan.

2. Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang terjerat kasus penerimaan suap dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Mantan anggota DPR ini ditetapkan sebagai tersangka sekitar akhir Januari 2013 berawal dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Pada 9 Desember 2013, Luthfi divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, sejumlah harta Luthfi baik rumah maupun mobil yang terkait kejahatan korupsi dirampas untuk negara.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Ketua DPRD Tingkat II Bogor Iyus Djuher ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (18/4/2013) setelah 30 jam diperiksa. Iyus diduga terlibat dalam serah terima uang terkait kepengurusan lahan di Kabupaten Bogor.
3. Iyus Djuher

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor ini terjerat kasus dugaan suap terkait izin pengelolaan tanah di Desa Antajaya, Bogor, Jawa Barat. Iyus yang merupakan politikus Partai Demokrat itu meninggal dunia pada 23 Oktober 2013, sebelum vonis kasusnya dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Sebelumnya, Iyus dituntut 4,5 tahun penjara.

4. Rusli Zaenal

Selaku Gubernur Riau, Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi sekaligus sekitar Februari 2013. Ketua DPP Partai Golkar itu disangka menyuap dan menerima suap terkait pembahasan peraturan daerah menyangkut pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau, serta menyalahgunakan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) pada 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan. Kini, kasus Rusli masih diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

5. Empat Anggota DPRD Seluma

Keempat anggota DPRD Seluma ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix Nomor 12 Tahun 2010, Kabupaten Seluma, Bungkulu. Keempatnya adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyay Daerah Seluma Zaryana Rait (PKPI), Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri (Partai Golkar), Wakil Ketua DPRD Seluma MuchlisThohir (PAN), dan anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono dariPartai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK).

6. Chairun Nisa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Golkar ini ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan. Chairun Nisa diduga bersama-sama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Bantah Minta Rp 200 Juta untuk Renovasi Kamar, Anak SYL: Enggak Pernah Terima Angka Segitu Fantastis

Nasional
Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Akui Minta Rp 111 Juta untuk Aksesoris Mobil, Anak SYL: Saya Ditawari

Nasional
Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com