Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Natal-Tahun Baru, Polri Berlakukan Prosedur Tembak di Tempat

Kompas.com - 20/12/2013, 11:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan Prosedur Ketetapan (Protap) Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin 2013. Protap tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi timbulnya aksi anarkistis pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan TNI dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2013. Berbagai latihan persiapan telah dilakukan, termasuk latihan untuk menghadapi kondisi kontijensi yang mungkin terjadi.

"Kita kerja sama dengan Panglima TNI, kemudian tindakan dengan menggunakan Protap 01," kata Sutarman seusai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin-2013", di pelataran utara Lapangan Monas, Jumat (20/12/2013).

Sutarman menambahkan, sebanyak 144.460 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 92.009 personel Polri, 16.982 personel TNI, dan 35.473 personel instansi terkait beserta komponen masyarakat lainnya. Nantinya, mereka akan ditempatkan di 1.962 pos pengamanan dan 620 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Tentu, kita berdoa mudah-mudahan tidak ada tindakan sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkistis. Sehingga, seluruh kegiatan menjelang saat Natal dan Tahun Baru dapat berjalan baik," tukasnya.

Untuk diketahui, isi Protap Kapolri /1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis mengatur tentang pengambilan tindakan tegas dalam menangani aksi anarkistis dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Kendali tangan kosong keras.
b. Kendali senjata tumpul dan senjata kimia, antara lain, gas air mata atau alat lain sesuai standar Polri.
c. Kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain untuk menghentikan tindakan atau perilaku anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat atau kerusakan dan/atau kerugian harta benda didahului dengan tembakan peringatan ke arah yang tidak membahayakan.
d. Apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan maka dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com