Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Pelantikan Wali Kota Tangerang, Kemendagri Kirim Tim Temui Atut

Kompas.com - 19/12/2013, 16:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kementerian Dalam Negeri akan mengirimkan tim untuk menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah untuk membicarakan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang.

"Saya besok pagi akan mengirimkan tim ke sana yang dipimpin staf ahli bidang politik dan pemerintahan," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Gamawan mengatakan, tim akan meminta kejelasan dari Atut apakah mau melantik wali kota-wakil wali kota Tangerang atau menyerahkan mandat kepada Presiden sebagai pemberi mandat.

"Pelantikan wali kota ini kan kewenangan atributif yang melekat dalam diri gubernur. Kalau memang beliau tidak berkenan, dipulangkan mandat ke Presiden," kata Gamawan.

Jika nantinya Atut tidak mau melantik, lanjut Gamawan, maka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menunjuk dirinya atau Wakil Gubernur Banten Rano Karno untuk melantik.

Seperti diberitakan, pelantikan Arief R Wismansyah sebagai wali kota Tangerang dan Sachruddin Unggul sebagai wakil wali kota Tangerang sudah dua kali batal, yakni pada 15 Desember dan 18 Desember. Pembatalan itu karena ketidakhadiran Atut.

KPK telah menetapkan Atut sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan dan suap pengadaan sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. KPK akan memeriksa Atut sebagai tersangka, Jumat (19/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

PDI-P: Tak Ada Tawaran Ganjar Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com