Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Rumah Atut, KPK Sita Dua Koper Dokumen

Kompas.com - 17/12/2013, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan dua koper dokumen dalam penggeledahan yang dilakukan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Serang, Banten, Selasa (17/12/2013). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dokumen tersebut dikumpulkan dari dua ruangan di rumah Atut.

“Petugas KPK membawa dua koper berisi dokumen dari hasil penggeledahan di dua ruangan di rumah Gubernur Banten Ratu Atut,” kata Johan melalui pesan singkat.

Dia mengatakan, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyidik KPK telah kembali dari kediaman Atut. Menurutnya, tim KPK berangkat ke rumah Atut sekitar pukul 05.00 WIB.

“Petugas telah kembali tadi pagi,” ucap Johan.

Secara terpisah, pengacara Atut, TB Sukatma, membenarkan bahwa ada dokumen sebanyak dua koper yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah kliennya pagi ini. “Tapi belum bisa menunjukkan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa KPK itu menunjukkan adanya suatu proses tindak pidana yang dilakukan seseorang,” kata Sukatma.

Dia juga mengatakan bahwa Atut tidak mengetahui rumahnya akan digeledah KPK. Sukatma mengungkapkan, pihaknya hanya mengetahui alasan penggeledahan itu dari pernyataan Johan Budi di media.

“Kalau berdasarkan konfirmasi Pak Johan Budi tadi pagi setelah wawancara di media, bahwa itu berkaitan dengan tindak pidana korupsi suap Lebak yang tersangkanya adalah TWC (adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana),” ujar Sukatma.

Kendati demikian, menurut Sukatma, pihaknya menghormati penggeledahan KPK sebagai standar operasional prosedur penyidikan. Sebelumnya Johan mengatakan bahwa penggeledahan di kediaman Atut berkaitan dengan kasus dugaan suap pilkada Lebak, Banten, yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dan pengacara Susi Tur Andayani. 

Atut tersangka?

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya membenarkan bahwa Atut sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun, dia belum memastikan terkait kasus apa penetapan tersangka Atut ini.

Selama ini, Atut diduga terlibat dalam dua kasus yang ditangani KPK, yakni pilkada Lebak dan proyek pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. Sukatma sendiri mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari KPK mengenai penetapan tersangka Atut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com