Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Atut, Golkar Tetap Dukung KPK

Kompas.com - 17/12/2013, 10:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Yoris Raweyai mengatakan, partainya tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan proses sebagaimana mestinya terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Ratu Atut Chosiyah. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Gubernur Banten itu. Namun, ia tak menyebut dalam kasus mana Atut diduga terlibat.

Yoris mengatakan, seluruh kader akan menolak jika Golkar dijadikan tempat bersembunyi atau lumbung para pelaku tindak pidana korupsi.

"Akhirnya dia (Atut) sampai pada titik dijadikan tersangka, kami prihatin atas kejadian ini," kata Yoris, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

KOMPAS/SUGIHARTO Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
Sesuai aturan internal, kata Yoris, partainya akan memberi bantuan advokasi kepada para kader yang tersangkut permasalahan hukum.  

"Yang paling prinsip menurut saya bahwa jangan sampai Golkar dijadikan lumbung tempat persembunyian para koruptor. Sepanjang dalam koridor, kami dukung pemberantasan korupsi," katanya.

Pimpinan KPK akan memberikan keterangan resmi terkait status Atut dan kasus yang menjeratnya dalam jumpa pers yang akan digelar siang ini. Bambang mengatakan, hal itu akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad.

Menurutnya, Abraham akan menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga berkaitan dengan status Ratu Atut.

Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Atut.

"Saya belum dapat info, dari mana? Kami enggak mau berandai-andai," ujarnya.

Pada Selasa (17/12/2013) dini hari penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.

"Terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK, terkait Lebak dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com